Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Tersangka

Polda Sulsel Rahasiakan Nama 3 Bos Skincare ‘Merkuri’ Makassar, Padahal Sudah Tersangka

Polda Sulsel sudah tetapkan 3 bos skincare berbahaya sebagai tersangka, namun identitas mereka masih disembunyikan.

Tribun-Timur.com/muslimin emba
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (12/11/2024). Polda Sulsel telah menetapkan 3 tersangka kasus skincare berbahaya, namun nama mereka masih dirahasiakan 

Termasuk produk dari FF, Ratu Glow/Raja Glow, MH, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Sebelumnya, sejumlah produk skincare dari berbagai merek, termasuk milik Mira Hayati, diamankan dalam razia yang digelar oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. 

Baca juga: Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow

Meski awalnya tidak ada keterangan resmi dari Polda Sulsel, seorang perwira di Ditreskrimsus membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebutkan bahwa barang-barang yang disita dikirim ke BPOM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemeriksaan masih dalam tahap pengujian laboratorium BPOM. Sampel sudah dikirim, kita masih menunggu hasilnya," jelas perwira tersebut. 

Ditreskrimsus juga memanggil beberapa pemilik produk, termasuk Mira Hayati, untuk dimintai keterangan.

Tunggu Hasil Uji Lab BPOM

Polda Sulsel mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM untuk memastikan kandungan berbahaya dalam skincare yang diamankan. 

"Kita sudah melakukan razia ke gudang-gudang yang dikelola oleh pemilik produk skincare, dan BPOM sudah melakukan penyelidikan serta uji lab," ujar Kapolda Irjen Pol Yudhiawan. 

"Jika terbukti mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya, kita akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama untuk kulit," tambahnya.

Tindak Tegas Skincare Ilegal dan Berbahaya

Kapolda Sulsel juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas semua usaha skincare ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

 "Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum," jelas Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa izin BPOM pada produk skincare yang digunakan. 

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya memeriksa komposisi dan izin produk, terutama karena banyak produk yang memalsukan logo BPOM. 

"Sebelum membeli, pastikan komposisi dan label BPOM tertera dengan jelas. Gunakan barcode untuk memverifikasi keaslian produk melalui situs resmi BPOM," katanya dalam sebuah podcast Tribun-Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved