Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Positif Merkuri

Valid No Debat! 6 Skincare Makassar Positif Merkuri: MH, FF, NRL, RG, Maxie Glow, dan Bestie Glow

Polda Sulsel ungkap 6 produk skincare mengandung merkuri, termasuk milik Ratu Glow dan Fenny Frans. BPOM Makassar turut serta dalam pengawasan ini..

kolase Tribun Timur/dok pribadi
Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkapkan enam produk skincare ini mengandung merkuri dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Enam produk skincare atau kosmetik berbahaya di Makassar terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.


Enam skincare positif merkuri tersebut merupakan produk milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), RG alias Ratu Glow, Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.


Hal ini diungkap langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, 


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait peredaran kosmetik berbahaya di Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi merilis skincare berbahaya di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang. (Tribun Timur)

“Produk-produk ini mengandung merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh, yang dapat menyebabkan kerusakan permanen,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.


Polda Sulsel Diam-diam Razia Skincare Mira Hayati Cs

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (1/11/2024) siang.

Adapun jumlahnya, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulsel-BPOM Nyatakan Skincare Mira Hayati, Fenny Frans, NRL Positif Merkuri

"Yang diserahkan ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM," ujarnya.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved