Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skincare Bermerkuri

HMI Sulselbar Desak BPOM dan Polda Sulsel Tindak Tegas Peredaran Skincare Berbahaya

Aktivis HMI Sulselbar desak BPOM dan Polda Sulsel tangani maraknya peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulselbar, Muhammad Amri, 

Pasalnya bisnis ini menggiurkan dan banyak pemilik produk yang memasarkan puluhan jenis skincare. 

“Banyak pemilik produk kosmetik di Sulsel, dan kami telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat, termasuk milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati. Semua produk yang terindikasi mengandung merkuri akan diperiksa BPOM,” jelas Dedi.

Penyelidikan ini mencakup belasan pemilik produk kosmetik yang telah diperiksa. 

Namun, Dedi memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama pemilik produk dimaksud.

“Belasan pemilik produk kosmetik sudah kami periksa. Satu orang pemilik bisa memiliki banyak produk, jadi kami harus detail dalam memeriksanya,” tambahnya.

Polda Sulsel berjanji akan segera merilis hasil uji laboratorium dari BPOM begitu hasilnya keluar, dan pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar.

Tindakan Tegas Kapolda Sulsel

Sebagai tindak lanjut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen menindak tegas peredaran produk kosmetik ilegal atau yang mengandung zat berbahaya. 

"Kapolda sudah menekankan bahwa semua produk kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya akan ditindak tegas. Siapapun yang terlibat, akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Didik. 

Kapolda juga berjanji bahwa jika ditemukan oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan izin atau praktik korupsi. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved