Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU Perampasan Aset Terancam Mangkrak Lagi, Baleg DPR Tak Berani Jamin Masuk Prolegnas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak menjamin memasukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Editor: Alfian
Kompas TV
Massa demo tuntut pengesahan RUU Perampasan Aset beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bertahun-tahun lamanya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tak juga kunjung disahkan.

Bahkan pada periode DPR RI yang baru ini, RUU Perampasan Aset terancam mangkrak lagi.

Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak menjamin memasukan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) atau tidak di periode 2024-2029.

RUU itu juga bahkan belum ditentukan akan masuk bagian dari kumulatif terbuka yang pembahasannya bisa dipercepat.

"Belum tahu, nanti kita lihat setelah besok rapat prolegnas, terus kemudian yang mana jadi prioritas, habis itu baru keliatan," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Andreas Hugo Pareira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Kata Andreas, rapat penentuan produk-produk UU mana saja yang akan masuk dalam Prolegnas baru akan digelar pekan depan.

Menurut dia, prolegnas sendiri mencakup produk undang-undang yang diprioritaskan dalam lima tahun atau periode terkini.

Sementara, kumulatif terbuka bakal dilakukan untuk produk RUU yang proses pembahasannya harus dilakukan mendesak.

"Ada juga kumulatif terbuka yang memungkinkan apabila kebutuhan-kebutuhan yang mendesak itu masuk dalam pembahasan yang kumulatif terbuka," ujar Legislator dari Fraksi PDIP tersebut.

Dengan begitu, kata Andreas, RUU maupun revisi undang-undang yang akan ditentukan masuk Prolegnas nantinya akan dibahas juga antara komisi di DPR bersama pihak pemerintah. 

Adapun pihak pemerintah yang dimaksud yakni, kementerian-kementerian yang terkait dengan produk RUU tersebut.

"Karena kan itu harus dibahas bareng ama pemerintah, dengan menteri," tutur Andreas.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan, saat ini belum diketahui jumlah atau total produk RUU yang akan masuk dalam Prolegnas di periode saat ini.

"Belum terhitung, totalitas kita ini masih belum semuanya, ini masih bulan Oktober," kata Bob Hasan.

Kepada awak media, Bob menyimpulkan kalau kemungkinan jumlah RUU yang akan masuk dalam Prolegnas baru akan terlihat pada Desember mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved