Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI dan DPD Periode 2024-2029, Setiap Bulan Habiskan Rp36,6 M
Jika 580 anggota DPR RI per orangnya menerima gaji dan tunjangan sebesar kurang lebih Rp 50 juta per bulan, maka totalnya mencapai Rp29 M.
Editor:
Sudirman
Ist
Sejumlah Anggota MPR berfoto usai Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
Jika semua tunjangan dan gaji tersebut dijumlahkan maka seorang anggota DPR atau DPD bisa memperoleh lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Total Anggaran Negara untuk Gaji Anggota DPR dan DPD RI
Belum termasuk untuk biaya perjalanan
Anggaran di atas belum termasuk biaya perjalanan dinas dengan rincian :
Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000 per hari
Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari
Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000 per hari
Uang representasi daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari
Berita Terkait
Baca Juga
Komisi VIII DPR Tolak Peleburan BPKH ke BP Haji, Prioritaskan Transparansi Dana Haji |
![]() |
---|
Sepak Terjang Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ditangkap KPK, Tersangka CSR BI |
![]() |
---|
Wakil Ketua Baleg DPR RI Dorong BPKH Independen dan Profesional, Tak di Bawah Badan Haji |
![]() |
---|
Profil Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Saling Sindir Dedi Mulyadi, Diserang Netizen |
![]() |
---|
Sosok Tamsil Linrung Alumnus UNM Pimpin DPD RI dan Sudah 21 Tahun Duduk di Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.