Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepak Terjang AKBP Rossa Purbo Bekti Kasatgas KPK Dilapor Gegara Bobby Nasution, Diduga Hambat Kasus

KAMI menyoroti fakta,  Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik. Padahal Bobby berperanan dalam kasus jalan Sumut.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
ROSSA PURBO - Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti usai hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku yang jerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Rossa mengungkapkan sempat 'dipulangkan' ke Mabes Polri oleh Firli Bahuri Saat Tangani Kasus Harun Masiku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepak terjang AKBP Rossa Purbo Bekti Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11/2025).

Rossa diduga langgar kode etik.

KAMI menuduh AKBP Rossa Purbo Bekti menghambat proses hukum penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan Gubernur, Bobby Nasution.

"Kami hari ini memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin di Kantor Dewas KPK, Jakarta.

KAMI menyoroti fakta,  Bobby Nasution tak kunjung diperiksa oleh penyidik.

Padahal Bobby berperanan dalam kasus tersebut.

Bobby dinilai sudah terang benderang di media dan para tersangka lainnya telah masuk ke proses persidangan.

Yusril mengungkapkan, AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada perkara tersebut.

Yusril menjelaskan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga era reformasi yang diberi amanat oleh undang-undang dan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi.

Seharusnya, kata Yusril, KPK sudah memanggil Bobby sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” jelas dia.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” lanjut dia.

KPK pernah menyatakan akan panggil Bobby

Pada 26 September 2025, KPK mengatakan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved