Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI dan DPD Periode 2024-2029, Setiap Bulan Habiskan Rp36,6 M
Jika 580 anggota DPR RI per orangnya menerima gaji dan tunjangan sebesar kurang lebih Rp 50 juta per bulan, maka totalnya mencapai Rp29 M.
Berikut rincian gaji pokok untuk pimpinan dan anggota DPD :
Ketua DPD: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPD: Rp4.620.000
Anggota DPD: Rp4.200.000
Tunjangan DPR dan DPD
Selain gaji pokok, anggota DPR dan DPD juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, dan uang sidang.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, berikut rincian tunjangan yang diterima anggota DPR dan DPD:
Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2?ri gaji pokok per anak (Rp84.000, maksimal dua anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan lainnya termasuk:
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Komisi VIII DPR Tolak Peleburan BPKH ke BP Haji, Prioritaskan Transparansi Dana Haji |
![]() |
---|
Sepak Terjang Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ditangkap KPK, Tersangka CSR BI |
![]() |
---|
Wakil Ketua Baleg DPR RI Dorong BPKH Independen dan Profesional, Tak di Bawah Badan Haji |
![]() |
---|
Profil Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Saling Sindir Dedi Mulyadi, Diserang Netizen |
![]() |
---|
Sosok Tamsil Linrung Alumnus UNM Pimpin DPD RI dan Sudah 21 Tahun Duduk di Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.