Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI dan DPD Periode 2024-2029, Setiap Bulan Habiskan Rp36,6 M
Jika 580 anggota DPR RI per orangnya menerima gaji dan tunjangan sebesar kurang lebih Rp 50 juta per bulan, maka totalnya mencapai Rp29 M.
Berikut rincian gaji pokok untuk pimpinan dan anggota DPD :
Ketua DPD: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPD: Rp4.620.000
Anggota DPD: Rp4.200.000
Tunjangan DPR dan DPD
Selain gaji pokok, anggota DPR dan DPD juga berhak atas berbagai tunjangan, termasuk tunjangan melekat, tunjangan kehormatan, dan uang sidang.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, berikut rincian tunjangan yang diterima anggota DPR dan DPD:
Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok (Rp420.000)
Tunjangan anak: 2?ri gaji pokok per anak (Rp84.000, maksimal dua anak)
Tunjangan jabatan anggota: Rp9.700.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan lainnya termasuk:
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tamsil Linrung Dukung Target Swasembada Jagung Kementan: Strategi Komprehensif |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Tamsil Linrung: Selamat Jalan Pak Rektorku Prof Paturungi Parawansa |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Dulu Kontroversi Rp20 Triliun, Kini Natalius Pigai Dikritik Keras Usai Minta Tempat Demo di DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.