Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, UGM Tidak Punya Data KRS Joko Widodo

Bonjowi menyebut kinerja lembaga pendidikan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) sangat mengecewakan.

Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi tak unjung reda. GIliran KIP yang mulai sidang. 

Ringkasan Berita:
  • Bonjowi menyebut kinerja UGM sangat mengecewakan
  • Komisi Informasi Pusat atau KIP sidang sengketa ijazah Jokowi di Jakarta, Senin (17/11/2025)

TRIBUN-TIMUR. COM - Babak baru dari kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi

Dugaan ijazah palsu Jokowi ini terus dibaha dan giliaran Komisi Informasi Pusat (KIP).

KIP menggelar sidang sengketa ijazah Jokowi di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) adalah pihak yang mengadukan ke KIP soal ijazah Jokowi diduga palsu tersebut. 

Bonjowi menyebut kinerja lembaga pendidikan Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) sangat mengecewakan.

Pasalnya, sekelas UGM, tata kelola data pendidikan, khususnya mengenai Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), semrawut.

Hal ini diketahui dalam sidang sengketa ijazah Jokowi yang digelar di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Senin (17/11/2025).

Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan UGM tak siap menjawab pertanyaan Ketua Sidang KIP.

"Dari sidang yang berlangsung 2 jam tadi, kelihatan sekali ya secara umum bahwa teman-teman dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sepertinya tidak siap dan tidak bekerja dengan bagus."

"Terutama yang agak mengherankan adalah UGM. Catatan pada kinerja UGM sungguh sangat mengecewakan ya," kata Lukas setelah mengikuti jalannya sidang sengketa kasus ijazah Jokowi.

Pertama, UGM mengeluarkan surat atau dokumen tanpa disertai dengan kop surat.

Kop surat adalah bagian kepala surat yang berisi identitas resmi sebuah institusi, organisasi, atau perusahaan yang biasanya terletak di bagian paling atas surat.

Bahkan, dalam dokumen tersebut juga tanpa disertai tanda tangan.

"UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat, itu menjadi catatan pertama dari majelis (ketua sidang KIP)," ungkap Lukas.

Selain itu, UGM menyatakan beberapa dokumen terkait pendidikan Jokowi tidak dalam penguasaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved