Opini
Politik Dinasti
Sedangkan politik dinasti secara istilah merupakan sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan.
Oleh: Dr Ilham Kadir MA
Sekertaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Enrekang
Secara bahasa, dinasti diartikan sebagai ‘kelanjutan kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh satu garis keturunan’.
Secara operasional, dinasti adalah kekuasaan yang diwariskan oleh ayah ke anak, suami ke istri, atau anak ke orang tua, maupun antar sesama saudara.
Sedangkan politik dinasti secara istilah merupakan sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan.
Agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya.
Tema ‘politik dinasti’ saya angkat sebab melihat fenomena yang terjadi dalam pilkada serentak Indonesia 2024.
Tulisan ini akan menelisik poisis politik dinasti di alam demokrasi, serta ‘bagaimana pandangan Islam terkait politik dinasti vis a vis dengan demokrasi’? Amma ba’du.
Para ahli telah melakukan riset terkait dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Misalnya, Jonathan Day (2022) menulis artikel “14 Principle of Democracy” atau 14 prinsip demokrasi yang terdiri dari, partisipasi masyarakat [participation of citizen], kesetaraan [equality].
Kepercayaan publik [accountability], transparansi atau keterbukaan [transparency], toleran dalam berpolitik [political tolerance], diikuti oleh multipartai [multi party system], turut melakukan kontrol atas penyalahan kekuasaan [control over the abuse of power].
Kebebasan memilih teori ekonomi [freedom of economy], kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat [bill of right], menjaga hak asasi manusia ]human right], berhak mendapatkan informasi akurat sebelum memilih calon pemimpin [free and fair elections], dilindungi secara hukum [free courts], menerima dengan legowo keputusan pemilihan [accepting election results], dan taat mengikuti segala aturan [rule of law].
Jika dilihat prinsip dasar demokrasi, tidak ada satu poin pun menunjukkan jika politik dinasti itu ada dalam alam demokrasi. Artinya, selama 14 prinsip demokrasi tersebut terpenuhi maka tidak berlawanan dengan demokrasi.
Artinya politik dinasti pada alam demokrasi sah dan dapat diterima.
Selain itu, dalam praktiknya, sering terjadi, para calon penerus kekuasaan yang dipersiapkan oleh penguasa sebelumnya tumbang dan berguguran dalam pemilihan kepala daerah di beberapa tempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilham-Kadir-KolumnisPenulis-Buku-dan-Peneliti.jpg)