Opini
Politik Dinasti
Sedangkan politik dinasti secara istilah merupakan sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan.
Alam demokrasi menunjukkan bahwa one man one vote, satu orang satu suara, artinya kesetaraan para pemilih dilindungi secara hukum (free courts).
Dan sudah sering terbukti juga, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala daerah, maupun pendukungnya telah mendapat teguran bahkan hukumam tanpa pandang bulu.
Oleh sebab itu, semestinya tidak perlu lagi dipermasalahkan terkait politik dinasti di Indonesia, sebab tetap mengikuti aturan-aturan yang berlaku (rule of law) dan para pemilih tetap bebas menentukan pilihan tanpa ada paksaan.
Kecuali kalau memang pihak berkuasa melakukan penekanan dan intimidasi kepada masyarakat untuk memilih salah satu calon itu yang harus dipermasalahkan.
Lalu bagaimana Islam memandang politik dinasti? Para prinsipnya Islam tidak pernah menetapkan secara paten model pemerintahan, namun lebih kepada substansi sebuah pemerintahan.
Jika merujuk pada sejarah peradaban Islam, maka bentuk pemerintahan dalam Islam meliputi, metode kenabian (ala manhaj an-nubuah), khilafah atau sistem khalifah, sistem kerajaan, dan sistem demokrasi.
Sistem kenabian dimaksud adalah segenap permasalah kenegaraan diatur oleh ketetapan wahyu, jika ada masalah, maka langsung dilaporkan kepada Nabi, lalu Nabi menyelesaikan permasalahan tersebut dengan merujuk pada ijtihad.
Jika tidak mampu juga, ia akan meminta pertolongan kepada Allah agar dapat mengatasi masalah tersebut, ketika Nabi wafat, maka tidak ada lagi wahyu.
Jika terjadi masalah, Al-Qur’an dan Al-Hadis kadang tidak mampu menyelesaikan berbagai sengketa karena kemampuan manusia untuk mengakses atau memahami kandungan kedua sumber hukum tersebut sangat terbatas.
Keberadaan Khalifah sebagai pengganti Nabi sudah menuai banyak masalah yang terjadi dan diselesaikan dengan ijtihad.
Berbagai pristiwa besar muncul, bahkan perang antar sesama sahabat terjadi karena perbedaan memandang dan menyelesaikan sebuah masalah.
Tapi keempat Khalifah pelanjut Nabi, yakni Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Al-Khathtab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib memerintah dengan sangat gemilang.
Setelah riwayat mereka tamat, maka mulailah muncul pemerintahan dengan sistem dinasti, sejak abad kedua hingga abad keempat belas hijriah.
Dimulai dari Dinasti Umayyah merupakan sebuah sitem pemerintahan Islam yang berada di bawah kekuasaan keluarga Umayyah yang berlangsung dari tahun 661 M-750 M, atau berkuasa selama 81 tahun.
Lalu muncul Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin Al-Abbas, atau lebih dikenal dengan Abdul Abbas As-Saffah. Dinasti ini berdiri antara tahun 132-656 H/ 750-1258 M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilham-Kadir-KolumnisPenulis-Buku-dan-Peneliti.jpg)