Opini
Arus Balik Kebudayaan: Lokalitas dan Poskolonialitas
Aksesoris tradisional yang sangat lekat dengan pesta pernikahan orang-orang di Sulawesi Selatan dan Barat. Suku Bugis atau Makassar?
Menyedihkannya, karena seringkali sejarah dan warisan kebudayaan lokal baru terasa begitu berharga jika dipresentasikan oleh orang-orang dari negeri seberang benua.
Apa yang patut dibanggakan dari sikap mengandalkan lisan/pikiran orang lain (outsider) untuk mendefinisikan kebudayaan negeri sendiri?
Kritik atas Sukuisme
Sejarah Nusantara yang berbasis kebudayaan dan ketatanegaraan, pasca kolonialisasi telah berubah menjadi sejarah suku-suku yang ahistoris.
Konstruksi kesukuan/etnisitas adalah bias orientalisme dalam membaca bangsa-bangsa timur.
Kesukuan/etnisitas adalah konstruk sosial masyarakat benua (kontinental) yang terkunci daratan (land locked). Karl Marx menyebutnya masyarakat komunal primitif.
Mereka membangun supremasi kelompok berbasis keluarga-keluarga kecil karena keterbatasan sumberdaya ekonomi.
Sehingga, sumberdaya ekonomi harus dikelola dan dipertahankan secara bersama-sama dengan sistem paternalistik.
Identitas kesukuan yang merupakan produk pemetaan sosial lewat antropologi-etnologi Eropa sentris abad 18-19, diaminkan tanpa kritik dan dengan bangga diwarisi hingga kini.
Pengelompokan masyarakat Nusantara dalam kategori etnik/suku mulai terjadi saat kolonialisasi.
Proyek raksasa pemetaan sosial yang dilakukan kolonial adalah agenda politik pengetahuan.
Belakangan kita mengenal politik identitas yang dahulu digunakan Belanda sebagai alat memecah belah (devide et impera).
Studi-studi bahasa dan budaya dilakukan secara masif saat era kolonial. Konstruk pengetahuan baru tentang identitas etnik berbasis bahasa dibentuk.
Dikotomi sosial secara perlahan terjadi. Orang-orang lalu merasa berbeda karena perbedaan bahasa, dan mengindentifikasi dirinya sebagai bagian dari kelompok etnik tertentu.
Perasaan berbeda itulah yang secara berkelanjutan mengkristalisasi perbedaan identitas kesukuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.