Opini
Mengembalikan Ruh Kedaulatan Rakyat
Namun, realitas politik hari ini menunjukkan jarak yang semakin lebar antara ideal konstitusional dengan praktik demokrasi.
Oleh: Sunny Ummul Firdaus
Guru Besar Hukum Tata Negara FH UNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Demokrasi sejatinya lahir dari keyakinan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bernegara.
Prinsip ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Namun, realitas politik hari ini menunjukkan jarak yang semakin lebar antara ideal konstitusional dengan praktik demokrasi.
Proses elektoral memang berjalan rutin, tetapi substansi kedaulatan rakyat kerap terpinggirkan di balik dominasi oligarki, kompromi elite, dan logika transaksional politik.
Demokrasi Kehilangan Ruh
Fenomena demokrasi yang berjalan secara formal tanpa menyertakan substansi kedaulatan rakyat menciptakan demokrasi “kosong jiwa”.
Rakyat hanya dihadirkan sebagai pemilih saat pemilu, sedangkan setelah itu, kebijakan publik lebih banyak mewakili kepentingan kelompok elite.
Ketika suara rakyat tidak lagi menjadi pertimbangan utama, demokrasi berubah menjadi instrumen legitimasi semata, bukan mekanisme pemberdayaan.
Demo di Senayan kali ini mungkin dapat menjadi cermin pahit kondisi tersebut. Warga Negara yang turun ke jalan bukan sekadar menolak satu kebijakan—tapi mungkin juga bagian dari menyalurkan frustrasi terhadap hal hal yang semakin jauh dari aspirasi rakyat.
Teriakan mereka menggema sebagai simbol ruang partisipasi publik yang tertutup rapat di lembaga formal pengambilan keputusan.
Apa yang tak terakomodasi di parlemen dan ranah legislasi akhirnya meletup melalui protes massal.
Lembaga survei nasional Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkini Dimana Data survei terbaru menunjukkan gambaran yang memperhatinkan: tingkat kepercayaan publik terhadap DPR hanya berkisar antara 69–71 persen, sementara partai politik meraih kepercayaan lebih rendah lagi, yakni 62–66 %.
Ini terjadi di tengah penguatan kepercayaan terhadap lembaga eksekutif seperti Presiden, serta institusi lainnya seperti TNI dan Kejaksaan.
| Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal: Pelajaran dari Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Menolak Korupsi Senyap: Mengapa Mengembalikan Pilkada ke DPRD Adalah Kemunduran |
|
|---|
| Makna Filosofis Sejarah Pohon Sawo Ditanam Presiden Soekarno Awal Tahun 1965 di Badiklat Kejaksaan |
|
|---|
| Manajemen Talenta: Harapan Baru Birokrasi Sulsel? |
|
|---|
| Fantasi Kerugian 1 Triliun Dalam Kasus Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250827-Sunny-Ummul-Firdaus-Guru-Besar-Hukum-Tata-Negara-FH-UNS.jpg)