Gerebek Rumah di Sinjai Sulsel, Polisi Temukan Sabu 2,07 Gram di Tempat Balsem
Pelaku berinisial ER (27) ditangkap di Jl Lampaso, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan dengan barang bukti sabu 2,07 gram.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Pria inisial ER (27) pemilik sabu 2,07 gram diamankan Timsus Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.
AKP Syaifullah Syan menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ER beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.