Gerebek Rumah di Sinjai Sulsel, Polisi Temukan Sabu 2,07 Gram di Tempat Balsem
Pelaku berinisial ER (27) ditangkap di Jl Lampaso, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan dengan barang bukti sabu 2,07 gram.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Pria inisial ER (27) pemilik sabu 2,07 gram diamankan Timsus Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.
AKP Syaifullah Syan menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ER beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.(*)
Baca Juga
| PAPPRI Sulsel Hadirkan PAPPRI Goes to Campus di Universitas Hasanuddin |
|
|---|
| Tawuran Susulan di Tallo, 150 Prajurit TNI Kawal Patroli Malam |
|
|---|
| Persatuan Golf Indonesia Sulsel Cari Ketua Baru, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Azhar Arsyad Menguat Maju Kembali Calon Ketua PKB Sulsel 2025-2030, DPC Jeneponto Dukung |
|
|---|
| Ketua Komisi E Andi Tenri Indah Ultimatum Kadis Pendidikan Soal Dokumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemilik-sabu-207-Gram-yang-diamankan-Timsus-Polres-Sinjai.jpg)