Gerebek Rumah di Sinjai Sulsel, Polisi Temukan Sabu 2,07 Gram di Tempat Balsem
Pelaku berinisial ER (27) ditangkap di Jl Lampaso, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan dengan barang bukti sabu 2,07 gram.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Pria inisial ER (27) pemilik sabu 2,07 gram diamankan Timsus Polres Sinjai, Sulawesi Selatan.
AKP Syaifullah Syan menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ER beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Dari Kelas ke Bengkel, 28 Siswa SMKN 10 Makassar PKL di 9 AHASS |
![]() |
---|
Honda Dream Cup 2025 di Sidrap Hadirkan Kelas Spesial Vario 160, Hadiah Rp25 Juta |
![]() |
---|
Keponakan Amran Sulaiman, Andi Batarigau Jadi Pembentang Paskibraka Sulsel, Cita-Cita Akpol |
![]() |
---|
73 Paskibraka Sulsel Dikukuhkan, Andi Sudirman: Saya Saksi Perjuangan Mereka |
![]() |
---|
Sosok Andi Alya Afif Terpilih Pembawa Baki Paskibraka Sulsel, Pernah Hattrick Juara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.