Vonis Banding SYL
BREAKING NEWS: Hukuman SYL Diperberat, Syahrul Yasin Limpo Divonis 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Syahrul Yasin Limpo 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Ia mengawali kariernya dengan bekerja sebagai Kepala Seksi Tata Kota tahun 1982.
Kemudian, menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perangkat IV & V PD. Biro Pemerintahan Umum tahun 1983.
Setahun berselang, SYL menjadi Kepala Wilayah Kec. Bontonompo Kabupaten Gowa tahun 1984.
Ia juga pernha menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Setwilda Tk. I Sulsel, Kepala Bagian Pembangunan Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1988, Kepala Bagian Urusan Generasi Muda & OR Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1989.
Dua tahun berikutnya, SYL menjadi Sekretaris Wilayah Daerah Tk. II Kabupaten Gowa tahun 1991.
Tak berhenti di situ, SYL lalu menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setwilda Tk. I tahun 1993.
Selanjutnya, Ayah dari Indira Chunda Thita Syahrul ini, terpilih menjadi Bupati Kepala Daerah Tk. II Kab. Gowa Tahun 1994–2002 dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2003–2008.
Tahun berikutnya, karier SYL menanjak menjadi Gubernur Sulawesi Selatan 2008–2018.
Hingga SYL diberikan tanggung jawab sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Syahrul Yasin Limpo
| PT GMTD: Klaim 16 Ha oleh PT Hadji Kalla Tidak Sah dan Tidak Sesuai Dokumen Negara |
|
|---|
| Bentrok Warga Sapiria-Borta di Tallo, Satu Korban Tewas Diduga Tertembak Senapan Angin |
|
|---|
| Puluhan Siswa SMK Sultan Hasanuddin Gowa Belajar Jurnalistik di Tribun Timur |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tawuran di Areal Pekuburan Beroangin Makassar, Sejumlah Rumah Terbakar |
|
|---|
| Misteri Keberadaan Solar 7 Ton Tangkapan TNI, Dandim Maros Klaim Serahkan ke Polisi, Polres Bantah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-dugaan-pemerasan-dan-gratifikasi-di-Kementerian-Pertanian.jpg)