Vonis Banding SYL
BREAKING NEWS: Hukuman SYL Diperberat, Syahrul Yasin Limpo Divonis 12 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Syahrul Yasin Limpo 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) lahir di Ngawing, Makassar, pada 15 Maret 1955.
Syahrul Yasin Limpo merupakan anak kedua dari pasangan H. Muh. Yasin Limpo dengan Hj. Nurhayati Yasin Limpo.
SYL dikenal sebagai seorang politikus.
Sebelum tersandung kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, SYL adalah Menteri Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak tanggal 8 April 2008-8 April 2018.
Saat itu, SYL memenangi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2007 dan 2013, bersama pasangannya Agus Arifin Nu'mang.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur, SYL pernah menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Gowa selama dua periode.
Kemudian, ia menjabat Wakil Gubernur selama satu periode mendampingi Amin Syam.
Adapun mengenai pendidikan SYL, ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Mangkura-Makassar Tahun 1967.
Ia melanjutkan pendidikan Skeolah Menengah Pertama di SMP Negeri 6 Makassar Tahun 1970.
Lulus SMP, SYL melanjutkan ke SMA Katolik Cendrawasih Makassar Tahun 1973.
Selanjutnya, SYL melanjutkan pendidikan sekolah tinggi Sarjana Hukum Universitas Hasanudin (S1) Tahun 1983, Pasca Sarjana Universitas Hasanudin (S2) Tahun 1999, Pasca Sarjana
Universitas Hasanudin (S2) Tahun 2004, dan Pascasarjana Universitas Hasanudin (S3) Tahun 2008.
Riwayat Karier
Syahrul Yasin Limpo (SYL) diangkat menjadi PNS pada tahun 1980.
Cerita Muh Nur Fadillah Suparma, Lolos UNM Lewat Jalur Prestasi Tinju |
![]() |
---|
Tak Ada Kata Damai! Munafri Arifuddin Minta Jukir Penganiaya Pegawai Dishub Makassar Dihukum Berat |
![]() |
---|
TNI di Palopo Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
Menhub Dudy Purwagandhi: Sulsel Pemda Pertama Inisiasi Seaplane |
![]() |
---|
8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.