Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hendra Kurniawan Bebas

Usai Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

2 polisi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Chuck Putranto dan Hendra Kurniawan.

|
Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM DAN POLRI
AKBP Chuck Putranto dan Hendra Kurniawan, 2 perwira Polri yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. 

Padahal, ketika itu Chuck tahu bahwa telah terjadi penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas atasannya.

“Tidak seharusnya terdakwa Chuck Putranto mengarahkan saksi Irfan Widyanto untuk melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengganti DVR CCTV milik publik atau milik warga Komplek perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan tersebut dan mengatakan ‘jangan lupa untuk mengganti dengan DVR CCTV yang baru’,” bunyi surat dakwaan.

Irfan lantas mengganti tiga digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

Sementara, tiga rekaman CCTV yang Irfan ambil dia serahkan ke Chuck yang lantas diletakkan di dalam mobil pribadi.

“Bahwa dalam penguasaan DVR CCTV oleh terdakwa Chuck Putranto tanpa dilengkapi surat tugas maupun Berita Acara Penyitaan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan KUHAP dalam setiap melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana, namun DVR CCTV tersebut diletakkan di bagasi mobil terdakwa Chuck Putranto begitu saja yang seharusnya diserahkan kepada yang berwenang dalam menangani perkara tindak pidana tersebut,” bunyi dakwaan.

Tak lama, Chuck menyerahkan DVR CCTV yang dia simpan ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Namun, sehari setelahnya, Sambo menanyakan keberadaan DVR itu.

Sambo berang begitu mengetahui DVR CCTV diserahkan Chuck ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ia lantas memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali perangkat tersebut.

“Siapa yang perintahkan (menyerahkan DVR CCTV ke penyidik)?” tanya Sambo ke Chuck.

“Siap,” Chuck tak kuasa menjawab.

Tak hanya memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali DVR CCTV, dia juga meminta sekretaris pribadinya itu untuk melihat dan menyalin isi rekaman CCTV.

“Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya,” kata Sambo. “Lakukan, jangan banyak tanya. Kalau ada apa-apa saya tanggung jawab,” lanjutnya dengan nada marah.

“Siap, jenderal,” jawab Chuck.

Benar saja, Chuck langsung melaksanakan perintah Sambo untuk mengambil DVR CCTV.

Begitu rekaman CCTV sudah kembali di tangan, dia menghubungi rekannya, Baiquni Wibowo, untuk menyalin rekaman dokumen tersebut.

Selanjutnya, Chuck, Baiquni, dan dua anggota Polri lainnya, AKBP Arif Rachman Arifin dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit bersama-sama menonton rekaman CCTV itu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved