Hendra Kurniawan Bebas
Usai Terlibat di Kasus Ferdy Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
2 polisi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah Chuck Putranto dan Hendra Kurniawan.
Ia lantas mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan hasil putusan menyatakan batal di-PTDH.
Setelah menjalani demosi, dia dimutasi.
Terbaru, Chuck dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ingat Kompol Chuck Putranto Polisi Toraja Pernah Dihukum Kasus Sambo? Lettingnya Sudah Pangkat AKBP
Ternyata, dia juga telah naik pangkat dari Kompol menjadi AKBP.
Hal ini diketahui dari Surat Telegram Kapolri yang beredar bernomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menurut surat dakwaan jaksa, Chuck ikut terlibat dalam pengamanan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, tak lama setelah terjadi penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022, Sambo memerintahkan bawahannya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mengecek CCTV di sekitar TKP.
Singkat cerita, Hendra meneruskan perintah Sambo ke bawahannya, Kombes Agus Nurpatria.
Agus lantas meminta bantuan AKBP Ari Cahya Nugraha untuk menjalankan perintah Sambo.
Namun, karena Ari Cahya Nugraha berhalangan, dia memerintahkan bawahannya bernama AKP Irfan Widyanto untuk melaksanakan perintah.
Oleh Agus, Irfan diperintahkan untuk mengamankan dua CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.
Arahan serupa juga sempat disampaikan Chuck ke Irfan.
“Lalu saksi Irfan Widyanto menerima telpon dari terdakwa Chuck Putranto, Korspri Kadiv Propam, yang menanyakan apakah saksi Irfan Widyanto telah menerima arahan untuk mengganti dua DVR CCTV. Kemudian saksi Irfan Widyanto mengiyakan,” demikian petikan dakwaan Chuck.
Sekalipun sadar bahwa tindakannya tidak berdasar hukum, Chuck tetap mengarahkan Irfan untuk mengganti CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.