Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SD Inpres Pajjaiang Disegel

BREAKING NEWS: Negosiasi Tak Ngefek, Ahli Waris Tutup Lagi SD Inpres Pajjaiang Makassar

Di depan pagar SD Inpres Pajjaiang Makassar terpasang spanduk bertuliskan 'Pemuda dan Mahasiswa Biringkanaya Menggugat'. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Suasana depan SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2024). Guru dan murid tak bisa masuk ke sekolah karena disegel ahli waris. 

Akan tetapi, ahli waris tidak diperkenankan untuk menyegel sekolah tersebut karena mengganggu aktivitas guru dan peserta didik. 

"Tidak boleh lagi ada penyegelan, memasang spanduk di dalam sekolah karena mengganggu psikologis anak, buat papan bicara saja tapi dipasang di luar," tegas Muhyiddin diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Ahli Waris Minta Pemkot Makassar Ganti Rugi Lahan SD Inpres Pajjaiang Rp14 Miliar

Muhyiddin menegaskan, Pemkot Makassar tidak bisa membayar ganti rugi Rp14 miliar sesuai tuntutan ahli waris dalam gugatannya di pengadilan maupun MA. 

Sebab, nilai tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan ganti rugi, ada proses taksasi yang dilakukan dan melibatkan banyak stakeholder. 

Jika putusan MA sudah keluar dan ahli waris sudah mengantongi sertipikat, maka Pemkot Makassar siap untuk duduk bersama ahli waris membahas terkait ganti rugi lahannya. 

"Setelah sertipikat ada kita duduk bersama karena menyangkut anggaran. Butuh keterlibatan banyak pihak, seperti DPRD, BPN, hingga tim apprasial. Pemerintah harus serba hati-hati,' sebutnya.(*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved