Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Umumkan Tunjangan DPR Dicabut, Pastikan Hukum Aparat yang Bersalah

Prabowo mengumumkan tunjangan anggota DPR RI akan dicabut, oknum polisi bersalah akan dihukum tegas

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
TUNJANGAN DPR RI - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait perkembangan terbaru di Istana Kepresidenan pasca demo massa ditemani Megawati hingga Surya Paloh, Minggu (31/8/2025). Prabowo menyampaikan keterangan terkait pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah Ketum Parpol, termasuk soal tunjangan DPR. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Presiden Prabowo bertindak cepat menanggapi aspirasi dan demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota-kota besar.

Prabowo mengumumkan tunjangan anggota DPR RI akan dicabut.

Hal itu disampaikan Prabowo secara terbuka setelah mengumpulkan ketua-ketua umum dan pimpinan partai politik di Istana Kepresidenan Minggu (31/8/2025).

Prabowo memantau terus perkembangan situasi terkini di berbagai wilayah Indonesia.

"Terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," kata Prabowo dalam konferensi pers, Minggu sore. 

Poin selanjutnya, Presiden memastikan petugas keamanan yang terbukti bersalah dalam insiden pengemudi ojek online dilindas bakal ditindak tegas.

Prabowo yang juga Ketum Gerindra ini, meminta polisi untuk mengungkap kasus secara transparan. 

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan atau pelanggaran, saat ini kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan, saya minta dilakukan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka secara publik," kata Kepala Negara.

Kemudian, Prabowo juga menyinggung soal tindakan tegas pimpinan partai terhadap anak buahnya yang menyampaikan pernyataan keliru di hadapan publik.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan ketum parpol bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing tertanggal 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang telah mungkin menyampaikan pernyataan yang keliru," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut, para pimpinan DPR bakal mengambil pencabutan beberapa kebijakan, termasuk tunjangan DPR.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota dpr dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo.

Dalam KBBI, moratorium adalah penangguhan pembayaran utang didasarkan pada undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yang semakin hebat; 2 penundaan; penangguhan.

Sebelumnya,Presiden Prabowo Subianto pagi tadi memanggil sejumlah menterinya dan menggelar sidang kabinet mendadak di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). 

Sejumlah menteri dan pimpinan partai politik terlihat hadir memenuhi undangan Presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved