Utang Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Masalah Besar Menimpa OPD
Pemprov Sulsel sendiri sedang menghitung utang dan besaran refocusing yang harus dilakukan.
"Utang pihak ketiga itu harus segera diselesaikan. Kalau tidak salah, utang Dinas PU masih ada Rp300 miliar, dan itu dari tahun lalu belum dibayar," kata Azhar Arsyad saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor DPW PKB Sulsel, Jl Toddopuli Raya Utara, Makassar beberapa waktu lalu.
Selain itu, Zudan Arif juga diharapkan menormalisasi berbagai program dan masalah keuangan di pemerintah provinsi
Utamanya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus dicairkan ke sejumlah kabupaten/kota.
Ketua DPW PKB Sulsel ini menekankan, beberapa bulan ke depan, DBH harus dicairkan atau ditransfer ke daerah.
"Kalau dulu transfer ke provinsi, provinsi kadang kala pakai, tetapi diam-diam mereka cicil transfer ke daerah. Nanti pemerintah baru, harus transfer ke kabupaten/kota," tegasnya. (*)
| Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
|
|---|
| Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
|
|---|
| Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pemerintah-Provinsi-Pemprov-Sulawesi-Selatan-Sulsel-terlilit-utang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.