Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Terlilit Utang, Masalah Besar Menimpa OPD

Pemprov Sulsel sendiri sedang menghitung utang dan besaran refocusing yang harus dilakukan.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ilustrasi utang- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terlilit utang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terlilit utang.

Hal itu membuat Pemprov Sulsel menata kembali persoalan anggaran di 2024.

Kini, utang terhadap pihak ketiga masih menjerat keuangan Pemprov Sulsel.

Opsi refocusing anggaran pun kini jadi solusi terdekat untuk melunasi sisa utang.

Pemprov Sulsel sendiri sedang menghitung utang dan besaran refocusing yang harus dilakukan.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Andi Darmawan Bintang mengaku sedang menggodok hal tersebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Utang kepada pihak ketiga sebutnya memang menjadi kewajiban yang harus ditunaikan.

"Hal-hal yang berkaitan dengan itu (refocusing) kita lagi menggodok ya, dengan asumsi bahwa hal-hal yang berkaitan dengan hutan karena memang menjadi kewajiban kita jadi perlu diselesaikan," jelas Andi Darmawan Bintang pada Kamis (20/6/2024).

"Tapi yang menjadi keputusan akhir belum, bagaimana nanti posisinya kita selesaikan sekaligus atau bagaimana itu masih digodok dalam pembahasan. Jadi tahapannya ada," lanjutnya.

Terkait refocusing OPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin memang masih fokus melakukan perhitungan.

Namun dirinya menyebut Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) paling terdampak.

Sejumlah program sebutnya bisa saja ditunda pelaksanaannya.

"Paling tinggi Dinas TPH Bun, iya (yang dipotong) program yang bisa ditunda dan bisa dilaksanakan di tahun berikutnya," kata Salehuddin.

"Bantuan juga ada, yang bisa ditunda, Alsintan juga ada, ada juga bibit, pupuk," lanjutnya.

Persoalan ini pun menjadi penting dibahas jajaran Pemimpin Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved