Headline Tribun Timur
Pj Gubernur Sulsel: W Superclub Makassar Izinnya Bar, Bukan Diskotek
Kelab malam W Super Club Makassar ditutup sementara oleh Polrestabes Makassar terhitung pada Jumat (31/5/2024) malam.
Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi," jelas Said Wahab.
Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.
Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah.
Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.
"Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin," katanya.
MUI Tetap Tolak
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof KH Najmuddin Abd Safa dalam diskusi Forum Dosen Majelis Tribun Timur di kantor Tribun Timur, Sabtu (1/6/2024) menegaskan, MUI secara tegas tetap menolak kehadiran W Superclub.
"MUI tetap pada poin pertama (pernyataan sikap), menolak. Pak Wali Kota (Makassar) juga sudah sampaikan bahwa (W Superclub) tidak punya izin," ujarnya.
Ketua MUI mengatakan tidak ada alasan atau dalih untuk membuka THM (tempat hiburan malam) tersebut.
Mengingat W Superclub akan mendatangkan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya, terlebih ada ajakan dari Hotman Paris yang menuai polemik.
“Perkataan hotman marilah gadis-gadis cantik Makassar kita berdansa sampai akhir zaman. Ini kita di pihak agama sangat-sangat menjadi atensi,” ujar ulama Sulsel itu.
“Sudah jelas itu yang pertama MUI apapun alasannya tidak ada dalih yang membolehkan untuk membuka seperti hal ini (diskotik),” tandasnya.
Ketua I Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Iqbal Suhaeb sekaligus Kepala Disdukcapil Sulsel mengatakan, informasi diterimanya, izin awal W Superclub adalah bar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.