Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club

6 Fakta W Super Club Makassar Berpolemik! Dansa Akhir Zaman Hotman Paris, Pemprov Sulsel Beri Izin

Sejumlah ormas seperti misalnya Muhammadiyah secara tegas meminta izin W Super Club Makassar dicabut.

Editor: Alfian
ist
Tanggapan Pemkot Sulsel soal perizinan W Super Club Makassar milik Hotman Paris yang kini berpolemik. 

Setelah penolakan keras dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan da'i kondang Das'ad Latief, sorotan juga datang dari Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Sulsel.

Ketua Pemuda ICMI Sulsel, dr Andi Alfian Zainuddin, menyatakan bahwa keberadaan W Super Club dapat merusak akhlak pemuda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

“Kita semua harus menjauhkan warga Makassar, khususnya pemuda, dari segala bentuk kemaksiatan. Pemerintah Daerah seharusnya lebih memperhatikan pembangunan akhlak dibandingkan mengejar pendapatan dari pajak hiburan,” tegas Alfian.

"Intinya, warga Makassar, khususnya pemuda, harus dijaga dari segala macam kemaksiatan," tambahnya.


Baca Selengkapnya

Viral Hotman Ajak Berdansa, Muhammadiyah Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin W Super Club Makassar

Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar KH Muh Said Abd Shamad dan Hotman Paris.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar KH Muh Said Abd Shamad dan Hotman Paris.(Kolase Tribun Timur)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencabut izin tempat hiburan malam (THM) W Super Club.

Hal itu disampaikan menanggapi pembukaan THM W Super Club Makassar milik Hotman Paris.

Pernyataan Hotman Paris viral di media sosial mengajak warga Makassar berdansa sampai akhir zaman.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad menilai aktivitas di tempat demikian bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.

Dengan menggunakan kacamata agama, Muhammadiyah menilai sarana seperti itu sebagai pemicu datangnya petaka.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved