Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club

6 Fakta W Super Club Makassar Berpolemik! Dansa Akhir Zaman Hotman Paris, Pemprov Sulsel Beri Izin

Sejumlah ormas seperti misalnya Muhammadiyah secara tegas meminta izin W Super Club Makassar dicabut.

Editor: Alfian
ist
Tanggapan Pemkot Sulsel soal perizinan W Super Club Makassar milik Hotman Paris yang kini berpolemik. 

Acaranya bertajuk Kajian Spesial Subuh Keliling di Masjid Haji Siti Mang Jalan Jalur Lingkaran Barat Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.


Baca Selengkapnya

4 Poin Tanggapan Pemkot Makassar Setelah Dituding Terbitkan Izin W Super Club Milik Hotman Paris

Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Helmy Budiman saat konferensi pers di kediaman Danny Pomanto Jl Amirullah, Kamis (30/5/2024).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Helmy Budiman saat konferensi pers di kediaman Danny Pomanto Jl Amirullah, Kamis (30/5/2024).(TRIBUN-TIMUR.COM)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menjawab surat yang dilayangkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar terkait penolakan hadirnya W Superclub di Makassar

Surat tersebut dikirim langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar kepada PD Muhammadiyah Makassar

Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Helmi Budiman mengatakan, surat tersebut berisi terkait penjelasan atau prosedur perizinan hadirnya W Superclub di Makassar

"Sebelumnya ada surat dari pengurus Muhammadiyah Kota Makassar, itu kami tanggapi suratnya terkait mekanisme dan prosedur penerbitan izin untuk THM," kata Helmy saat konferensi pers di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Berdasarkan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. 


Baca Selengkapnya

Pemprov Sulsel Tegaskan W Super Club Tak Langgar Aturan

Kelab malam W Superclub di Jl Citra Boulevard, Makassar, Sulsel.
Kelab malam W Superclub di Jl Citra Boulevard, Makassar, Sulsel.(HW GROUP)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.

Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin. 

Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab

Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.


Baca Selengkapnya

Pemuda ICMI Sulsel Turun Tangan Soroti W Super Club: Harusnya Bangun Akhlak Bukan Kejar Pendapatan

Ketua Pemuda ICMI Sulsel dr Andi Alfian Zainuddin
Ketua Pemuda ICMI Sulsel dr Andi Alfian Zainuddin(DOK PRIBADI)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan W Super Club yang baru saja diluncurkan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda di Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved