Pemuda ICMI Sulsel Turun Tangan Soroti W Super Club: Harusnya Bangun Akhlak Bukan Kejar Pendapatan
dr Andi Alfian Zainuddin, menyatakan bahwa keberadaan W Super Club dapat merusak akhlak pemuda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan W Super Club yang baru saja diluncurkan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda di Makassar.
Setelah penolakan keras dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan da'i kondang Das'ad Latief, sorotan juga datang dari Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Sulsel.
Ketua Pemuda ICMI Sulsel, dr Andi Alfian Zainuddin, menyatakan bahwa keberadaan W Super Club dapat merusak akhlak pemuda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
“Kita semua harus menjauhkan warga Makassar, khususnya pemuda, dari segala bentuk kemaksiatan. Pemerintah Daerah seharusnya lebih memperhatikan pembangunan akhlak dibandingkan mengejar pendapatan dari pajak hiburan,” tegas Alfian.
"Intinya, warga Makassar, khususnya pemuda, harus dijaga dari segala macam kemaksiatan," tambahnya.
Ketua PD Muhammadiyah Makassar, KH Muh. Said Shamad Lc, juga menyoroti keberadaan W Super Club sebagai pusat hiburan malam yang dapat memperburuk moral pemuda Makassar.
“Makin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat akan mengundang laknat Allah,” pungkas Kiai Said.
Selain itu, lokasi W Super Club yang dekat dengan Masjid 99 Kubah dan kampus Universitas Ciputra juga menjadi perhatian.
Penjelasan Pemprov Sulsel
Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.
Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin.
Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab
Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.
Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Lifter Rahmat Erwin Tak Perkuat Sulsel Lagi |
![]() |
---|
RT RW Turun Tangan Pengelolaan Sampah TPS3R di Kelurahan Baru |
![]() |
---|
Sosok Pengendara Rolls-Royce Rp 20 Miliar di Makassar Ditilang Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Akreditasi Unggul, Perpustakaan Unhas Pertahankan Predikat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.