Polemik W Super Club
6 Fakta W Super Club Makassar Berpolemik! Dansa Akhir Zaman Hotman Paris, Pemprov Sulsel Beri Izin
Sejumlah ormas seperti misalnya Muhammadiyah secara tegas meminta izin W Super Club Makassar dicabut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa hari setelah diresmikan, kehadiran W Super Club Makassar di kawasan CPI Kota Makassar, Sulsel menuai protes.
Sejumlah ormas seperti misalnya Muhammadiyah secara tegas meminta izin W Super Club Makassar dicabut.
Pemkot Makassar sebagai pihak yang dituding menerbitkan izin W Super Club buka suara.
Belakangan Pemprov Sulsel menyebut izin W Super Club Makassar sudah sesuai aturan.
Lantas bagaimana kelanjutan polemik W Super Club Makassar ini? Berikut disajikan sejumlah fakta dan kabar terbaru dirangkum Tribun Timur :
Tolak W Super Club di Makassar, Ini 5 Poin Tuntutan FUIB Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suara penolakan terkait keberadaan W Super Club di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Kota Makassar, terus berlanjut.
Setelah Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, menyuarakan penolakan melalui surat pernyataan sikap.
Kali ini, penolakan juga disuarakan oleh Forum Umat Islam Bersama Sulawesi Selatan.
Juru bicara FUIB Sulsel, Ikhwan Abdul Jalil mengatakan kehadiran W Super Club di Kota Makassar, dianggap dapat mengundang murka Allah.
Hal itu, kata Ikhwan, sesuai dengan firman Allah yang artinya, "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup berlebihan di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, {Al Isra: 16},"
Das'ad Latif Bicarakan Penolakan W Super Club Makassar dengan Ustaz Abdul Somad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Rencana pembukaan tempat hiburan W Super Club di Kota Makassar menunai kontroversi.
Terbaru dai kondang Ustaz Das'ad Latif turut menolak pembukaan tempat hiburan milik pengacara kondang Hotman Paris itu.
Das'ad Latif berencana membahas W Super Club itu bersama Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad berencana datang ke Makassar pada Senin 3 Juni 2024.
Acaranya bertajuk Kajian Spesial Subuh Keliling di Masjid Haji Siti Mang Jalan Jalur Lingkaran Barat Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
4 Poin Tanggapan Pemkot Makassar Setelah Dituding Terbitkan Izin W Super Club Milik Hotman Paris

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menjawab surat yang dilayangkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar terkait penolakan hadirnya W Superclub di Makassar.
Surat tersebut dikirim langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar kepada PD Muhammadiyah Makassar.
Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Helmi Budiman mengatakan, surat tersebut berisi terkait penjelasan atau prosedur perizinan hadirnya W Superclub di Makassar.
"Sebelumnya ada surat dari pengurus Muhammadiyah Kota Makassar, itu kami tanggapi suratnya terkait mekanisme dan prosedur penerbitan izin untuk THM," kata Helmy saat konferensi pers di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Berdasarkan regulasi penyelenggaraan perizinan berusaha diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Pemprov Sulsel Tegaskan W Super Club Tak Langgar Aturan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.
Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin.
Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab
Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.
Pemuda ICMI Sulsel Turun Tangan Soroti W Super Club: Harusnya Bangun Akhlak Bukan Kejar Pendapatan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan W Super Club yang baru saja diluncurkan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda di Makassar.
Setelah penolakan keras dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan da'i kondang Das'ad Latief, sorotan juga datang dari Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Pemuda ICMI) Sulsel.
Ketua Pemuda ICMI Sulsel, dr Andi Alfian Zainuddin, menyatakan bahwa keberadaan W Super Club dapat merusak akhlak pemuda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
“Kita semua harus menjauhkan warga Makassar, khususnya pemuda, dari segala bentuk kemaksiatan. Pemerintah Daerah seharusnya lebih memperhatikan pembangunan akhlak dibandingkan mengejar pendapatan dari pajak hiburan,” tegas Alfian.
"Intinya, warga Makassar, khususnya pemuda, harus dijaga dari segala macam kemaksiatan," tambahnya.
Viral Hotman Ajak Berdansa, Muhammadiyah Desak Pemprov Sulsel Cabut Izin W Super Club Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencabut izin tempat hiburan malam (THM) W Super Club.
Hal itu disampaikan menanggapi pembukaan THM W Super Club Makassar milik Hotman Paris.
Pernyataan Hotman Paris viral di media sosial mengajak warga Makassar berdansa sampai akhir zaman.
Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad menilai aktivitas di tempat demikian bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.
Dengan menggunakan kacamata agama, Muhammadiyah menilai sarana seperti itu sebagai pemicu datangnya petaka.
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Kamis 18 September 2025, Tembus Rp2,1 Juta |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Didominasi Wanita, Nakes Demo di Kantor Gubernur Tuntut Kejelasan Status Pegawai |
![]() |
---|
Sosok Krishna Murti Sahlijemen Kapolri Tertimpa Masalah, Akun Hilang Usai Dugaan Selingkuh Mencuat |
![]() |
---|
Daftar 19 Sosok Kader Gerindra di Kabinet Prabowo, PKS, PBB, PPP, PKP, Prima, dan Garuda Senasib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.