Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Pemicu Ketegangan Kejagung dan Polri Terungkap, IPW Sebut Pengintaian Densus 88 Atas Perintah Atasan

Aksi pengintaian itu pun berbuntut panjang hingga berakhir intimidasi anggota Polri terhadap institusi Kejagung.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diintai oleh anggota Densus 88, kasus ini memicu ketegangan institusi Kejagung-Polri. Kuat dugaan ini ada kaitannya dengan kasus korupsi timah yang sedang ditangani Kejagung. 

“Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri, perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus diketahui,” kata Sugeng.

Sugeng menyebut pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan untuk menggali informasi.

Menurut Sugeng, biasanya Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana terorisme.

“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana terorisme, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” ucapnya.

Tak hanya itu, Sugeng menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang.

Menurut Sugeng, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.

“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.

Dalam kasus Timah Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara pokok dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, dengan potensi kerugian negara Rp271 triliun.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung hanya mengungkapkan dua nama yang dijerat TPPU terkait kasus mega korupsi ini.

Keduanya yakni, perwakilan  PT Refined Bangka Tin (RBT) yang juga suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) yang dikenal sebagai Crfazy Rich PIK, Helena Lim.

Namun kini, empat nama lainnya sudah diumumkan secara terang-benderang.

"Ada enam (tersangka TPPU)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Aguung, Selasa (21/5/2024) malam.

Para tersangka pencucian uang ini seluruhnya sudah dijerat perkara pokok.

Mereka ialah: Perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis (HM); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim (HL); Direktur Utama PT RBT, Suparta (SP); Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI); dan Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang.

Penetapan keenamnya sebagai tersangka pencucian uang di kasus korupsi timah ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved