Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kabar Terbaru Penguntitan Jampidsus, Dulu Febrie Garang saat Tangkap Anggota Densus 88, Kini Beda

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Polri sepenuhnya.

Editor: Ansar
warta kota
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerah dan tak mau ikut campur lagi kasus penguntitan Jampidsus Febrie Andriansyah oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menyatakan hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Polri sepenuhnya.

"Kita kan sudah menyerahkan kemarin sama mereka. Sudah tanggung jawab mereka sana," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana melalui sambungan telepon.

Padahal dulu, Jampidsus menolak permintaan Kabareskrim untuk melepas anggota Densus 88 yang ditangkap Polisi Militer.

Personel PM pengawal Febrie Adriansyah menangkap satu anggota Densus 88.

Penangkapan anggota Densus 88 itu terjadi karena melakukan penguntitan di salah satu restoran sekitar pukul 20.00 atau 21.00 di Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie diketahui tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer. 

Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.

Wahyu disebut tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan, tetapi Febrie enggan melepaskannya.

Selanjutnya, Febrie melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian tersebut.

ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari obrolan dua pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 kemudian dilepaskan dan dijemput oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal).

Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.

Kini Kejaksaan Agung mengaku sudah tak ada lagi koordinasi ke pihak Polri mengenai peristiwa penguntitan yang terjadi sekira pertengahan Mei lalu.

"Enggak (koordinasi). Ngapain. Kan sudah menyerahkan sepenuhnya," ujar Ketut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved