Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel Bingung Regulasi Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel masih bingung terkait calon legislatif (caleg) terpilih yang maju dalam Pilkada 2024. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya saat jumpa pers di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (13/5/2024) malam. 

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved