Opini
Menimbang Kemungkinan Kabinet Prabowo - Gibran
Meski pun dalam sejarah sengketa PHPU, baru kali ini diwarnai ada perbedaan pandangan di antara kedelapan Hakim MK.
Keberhasilan pemerintahannya kelak tidak dapat dinapikan harus ada dukungan oleh DPR, sebagai lembaga yang memiliki 3 peran yaitu, legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Kedua, berdasarkan uraian pertama di atas, maka postur pemerintahan Prabowo - Gibran, kelak akan mengakomodasi sumber daya manusia dari porpol "lawan" dalam pilpres.
Sinyal ini sudah nampak dengan adanya pertemuan yang dilakukan oleh Prabowo dengan pimpinan parpol tersebut.
Berbagai berita sudah mewartawan hal itu, sudah ketemu dengan Surya Paloh, Ketua Nasdem dan Ketua PKB Muhaimin Iskandar.
Kalau lobby ini berhasil dilakukan, maka paling tidak sudah bisa menambah asupan suara lagi di DPR menjadi 417 kursi.
Sehingga sudah mencukupi sekitar kurang lebih 72 persen suara dari 580 anggota DPR RI yang akan dilantik 2024.
Dengan posisi ini, maka secara politis pemerintahan Prabowo - Gibran akan bisa stabil menjalankan impiannya sebagai presiden dan wakil presiden.
Ketiga, kalau pertimbangan postur pemerintahan berdasarkan skema kedua di atas, yang sudah memberikan jaminan pemerintahan Prabowo - Gibran akan stabil, maka idealnya 2 parpol lainnya harus berada di luar pemerintahan yaitu PDIP dan PKS (163 suara), sebagai partai oposisi (hanya 28 persen).
Adanya parpol opisisi juga dapat menjadi prasyarat demokrasi yang ideal.
Agar ada penyeimbang yang betul betul dapat mengontrol kekuasaan untuk mengingatkan sehingga penyelenggaraan bernegara kita dapat mewujudkan pemerintahan yang clean and good. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.