Pemkab Wajo Siapkan Rp28 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
"Insya Allah akan dibayarkan sebelum idul fitri paling lambat tanggal lima April," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/3/2024).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
"Ketentuannya THR itu menggunakan komponen penghasilan pada bulan Maret 2024." lanjutnya.
"Jadi misalnya kalau ada yang naik pangkat bulan Maret dan pada Maret mereka sudah naik tinggi (gaji), ya itu mengikuti gaji yang terakhir pada bulan Maret, untuk THR," sambung Sri Mulyani.
Sementara itu, gaji ke-13 akan menggunakan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei.
"Kalau gaji ke-13, komponen penghasilannya adalah yang diterima bulan Mei." imbuh Menkeu.(*)
Baca Juga
Ribuan Santri Siap Ikuti MQKN dan MQKI di Wajo, Ini Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Kitab Kuning, Pilar Moderasi Beragama |
![]() |
---|
Artis Top Raim Laode, Budi Doremi, Adi Ex Naff Meriahkan MQKI Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Rute Rekayasa Lalulintas Saat MQKI di Wajo, 34 Provinsi dan 10 Negara Bakal Hadir |
![]() |
---|
4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Belum Terima Kenaikan Gaji, Tunggu APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.