Pemkab Wajo Siapkan Rp28 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
"Insya Allah akan dibayarkan sebelum idul fitri paling lambat tanggal lima April," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/3/2024).
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
"Ketentuannya THR itu menggunakan komponen penghasilan pada bulan Maret 2024." lanjutnya.
"Jadi misalnya kalau ada yang naik pangkat bulan Maret dan pada Maret mereka sudah naik tinggi (gaji), ya itu mengikuti gaji yang terakhir pada bulan Maret, untuk THR," sambung Sri Mulyani.
Sementara itu, gaji ke-13 akan menggunakan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei.
"Kalau gaji ke-13, komponen penghasilannya adalah yang diterima bulan Mei." imbuh Menkeu.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Lepas Gaji Rp2,9 Juta, 32 PPPK Pemprov Sulsel Pilih Mundur |
![]() |
---|
Honorer R4 Kota Makassar Harap Diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Cita-cita Jadi Polisi, Bocah Kembar di Wajo Jadi Sorotan saat Lomba Gerak Jalan SD |
![]() |
---|
32 Calon PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
32 Calon PPPK Sulsel Tahap II Gugur Sebelum terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.