Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Wajo Siapkan Rp28 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

"Insya Allah akan dibayarkan sebelum idul fitri paling lambat tanggal lima April," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/3/2024).

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Dahlan 

"Ketentuannya THR itu menggunakan komponen penghasilan pada bulan Maret 2024." lanjutnya.

"Jadi misalnya kalau ada yang naik pangkat bulan Maret dan pada Maret mereka sudah naik tinggi (gaji), ya itu mengikuti gaji yang terakhir pada bulan Maret, untuk THR," sambung Sri Mulyani.

Sementara itu, gaji ke-13 akan menggunakan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei.

"Kalau gaji ke-13, komponen penghasilannya adalah yang diterima bulan Mei." imbuh Menkeu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved