Operasi Zebra
57 Personel Diturunkan, 8 Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Zebra Wajo
Operasi Zebra Pallawa digelar Polres Wajo, fokus di 4 kecamatan rawan pelanggaran…
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Polres Wajo menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 selama 17–30 November. Sebanyak 57 personel diturunkan dengan fokus di Sengkang, Pammana, Maniangpajo, Sajoanging, dan Pitumpanua.
- Sasaran operasi meliputi delapan jenis pelanggaran, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga balapan liar. Polisi mengimbau masyarakat tertib demi keselamatan bersama.
TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO – Kepolisian Resor (Polres) Wajo gelar Operasi Zebra Pallawa 2025.
Operasi berlangsung selama dua pekan, 17–30 November 2025, serentak di seluruh Indonesia.
KBO Lantas Polres Wajo, IPTU Arpin, menyebut operasi tahun ini mengedepankan giat preemtif, preventif, serta pola penegakan hukum selektif.
“Prioritas menggunakan ETLE mobile dan statis, tilang konvensional, serta teguran simpatik dan humanis,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Sebanyak 57 personel diturunkan, tersebar di sejumlah titik operasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Wajo, IPTU Rahmat Akbar Sultan, menegaskan sasaran utama adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban.
“Itu yang menjadi prioritas kami, namun tetap dilakukan teguran secara simpatik dan humanis,” katanya.
Selain menekan angka kecelakaan, operasi ini juga mensosialisasikan rencana pemberlakuan tilang elektronik dengan ETLE mobile on board maupun handheld.
“Jika ditemukan pelanggaran prioritas, tentu akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” tegasnya.
Lokasi operasi difokuskan di dalam Kota Sengkang, Kecamatan Pammana, Kecamatan Maniangpajo (Anabanua), Kecamatan Sajoanging, dan Kecamatan Pitumpanua.
Polres Wajo mengimbau masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
8 Sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025
- Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm standar dan knalpot brong
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus (contra flow)
- Kendaraan over dimensi/over loading dan TNKB tidak sesuai (plat gantung)
- Melebihi batas kecepatan serta balapan liar. (*)
| 67 Pengendara di Kepulauan Selayar Disanksi Selama Operasi Zebra |
|
|---|
| 633 Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra di Lutim, Didominasi Pesepada Motor Tak Pakai Helm |
|
|---|
| Hari ke-9 Operasi Zebra Gowa Sulsel, 1.328 Pelanggar Terekam Kamera ETLE |
|
|---|
| 75 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2025 di Sinjai, Mayoritas Tak Pakai Helm |
|
|---|
| 117 Pengendara Terjaring Operasi Zebra di Luwu, 86 Tak Pakai Helm |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Satlantas-Polres-Wajo-melaksanakan-Operasi-Zebra-Pallawa-2024-di-Kabupaten-Wajo.jpg)