Kartel Main-main dengan Beras, KPPU Langsung Bentuk Tim Khusus
Luluk Nur Hamidah menduga melambungnya harga beras disebabkan karena permainan pedagang atau kartel beras.
Kemudian, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan dipatok Rp 11.500 per kg medium dan beras premium Rp 14.400 per kg.
Di zona ke-3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium dipatok Rp 11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800 per kg.
Kondisi itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeriksa stok beras ke Pasar Induk Berang Cipinang (PIBC) dan gudang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) beberapa waktu lalu.
Setelah peninjauan, diketahui bahwa terjadi penumpukan stok beras di kedua lokasi tersebut. Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu (21/2), dipatok di Rp 14.000-Rp 15.200 per kg. Sementara itu, beras premium di kisaran Rp 16.500-Rp 17.000 per kg. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.
Respon KPPU
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berbicara soal indikasi perilaku kartel terkait kenaikan harga beras yang belakangan ini sedang terjadi. Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi kartel atau tidak di fluktuasi beras saat ini.
"Kita bicara indikasi kartel kan belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai apakah ada indikasi kartel atau tidak, sehingga tidak bisa menyimpulkan sekarang ini. "Kita proses pengumpulan data informasi ini menjadi dasar kami. Kami enggak bisa menyimpulkan di awal," ujar Hilman.
Maka dari itu, KPPU telah membentuk tim khusus untuk melihat hal-hal di sektor perberasan ini. Pembentukan tim ini telah diputuskan di rapat komisioner KPPU.
"Kami sudah di rapat komisi memutuskan membentuk tim khusus, jadi memang kami concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan hukum," ujar Hilman.
"Jadi nanti apapun hasil dari Focus Group Discussion baik dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti. Syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan," lanjutnya.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa juga menegaskan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat. "Jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya," ujarnya.
Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran.
Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong atau Tom Lembong menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa hari terakhir ini diakibatkan dari kebijakan bansos.
Menurutnya kebijakan bansos yang dikeluarkan pemerintah justru menguras stok beras di Bulog.
DPR RI
Luluk Nur Hamidah
beras
Kartel
Partai Kebangkitan Bangsa
bantuan sosial
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Joko Widodo
Siapakan KTP! Begini Cara Cek Penerima Bantuan Beras Bulan Oktober November 2025 |
![]() |
---|
Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP Jangan Salah Daerah |
![]() |
---|
Pernah Vonis Mati Sambo-Gembong Narkoba, Tak Ada Anggota Komisi III Pilih Alimin Ribut Sujono |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bantuan Beras Bulan Oktober November 2025, Siapkan KTP |
![]() |
---|
Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.