Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Penyebab Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD DPR RI, Hak Keuangan Dicabut

Nafa Urbach Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dinonaktifkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Editor: Ansar
Instagram
DPR RI - Gaya penampilan Nafa Urbach, artis yang kini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, dan migrasi tenaga kerja (BP2MI). Nafa Urbach dinonaktifkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dok. Instagram @nafaurbach) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nafa Urbach Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dinonaktifkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Sanksi itu terhitung sejak pembacaan putusan pada Rabu (5/11/2025).

Selama dinonaktifkan, tidak akan mendapatkan hak keuangannya sebagai anggota DPR.

Nafa Urbach yang terbukti melanggar kode etik.

"Menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasional Demokrat," ujar Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan, Rabu (5/11/2025).

Dalam pertimbangannya, majelis menyampaikan, Nafa Urbach meski tidak ditemukan niat buruk dalam pernyataan, tetapi langkah tersebut tetap dinilai tidak sesuai etika dan menimbulkan reaksi publik yang luas.

MKD menilai Nafa tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami sensitivitas publik sebelum menyampaikan pernyataan di ruang terbuka, terutama menyangkut isu kesejahteraan pejabat negara.

"Namun demikian, Nafa Urbach harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Harus lebih peka dalam melihat situasi dan konteks kondisi sosial," ujar Wakil Ketua MKD Imran Amin.

Ucapan Tamak dan Hedon

Sebelum sidang pembacaan putusan tersebut, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkap alasan anggota DPR nonaktif dari Fraksi Partai Nasdem Nafa Urbach dilaporkan ke pihaknya.

Nafa Urbach dilaporkan ke MKD akibat pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang akhirnya memicu reaksi di masyarakat.

Hal tersebut Dek Gam ungkapkan dalam persidangan MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).

"Teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," ujar Dek Gam.

Pernyataan soal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Pada akhir Agustus 2025, Nafa Urbach menjadi sorotan tajam publik setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved