Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartel Main-main dengan Beras, KPPU Langsung Bentuk Tim Khusus

Luluk Nur Hamidah menduga melambungnya harga beras disebabkan karena permainan pedagang atau kartel beras. 

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Suasana kios penjual beras di Pasar Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (25/2/2024). 

*Jokowi Klaim Pantau Terus Harga Beras di Pasar

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga melambungnya harga beras disebabkan karena permainan pedagang atau kartel beras

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melihat terdapat dua faktor penyebab stok beras terbatas di pasar. 

Pertama, adanya permainan kartel beras

Kedua, politik bagi-bagi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang ditengarai juga tidak transparan.

"Tidak semata kartel, tapi juga politik bansos yang overdosis. Dua situasi ini yang membuat pasar jadi tidak terkendali," ujar Luluk saat dihubungi Tribun, Kamis (22/2).

Luluk melihat pemerintah juga tidak transparan terhadap data-data stok cadangan nasional. 

Termasuk, terkait data produksi, dan data penggunaan dalam jumlah terlampau besar untuk politik.

Untuk dugaan kartel, ucap Luluk, pemerintah bersama penegak hukum menindak para pelaku kartel beras

Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat dengan kenaikan harga beras yang nilainya sudah tidak wajar.

"Saya kira hadir lah pemerintah di tengah masyarakat melakukan operasi pasar dan kalau memang ditengarai ada kartel beras yang ini udah berpraktek sekian tahun bahkan satu dekade ya dibongkar lah," kata Luluk.

Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru kembali pulih perekonomiannya dampak dari pandemi.

"Maka kenaikan harga beras ini sudah tidak wajar," tambah Luluk.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900 per kilogram (kg) untuk kualitas medium. 

Sementara itu, beras premium Rp 13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved