Kampus Ditutup
Disinyalir Jual Beli Ijazah, 1 Kampus Swasta di Makassar Ditutup Paksa Kemendikbudristek
Pelanggaran tersebut sebelumnya telah diadukan ke Kemendikbudristek melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi
Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.
Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.
Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada.
"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.
Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".
Daftar wilayah kampus ditutup
Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya, termasuk 1 kampus di Makassar.
* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
* Surabaya: 2 perguruan tinggi
* Medan: 2 perguruan tinggi
* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
* Padang: 2 perguruan tinggi
* Bali: 1 perguruan tinggi
* Palembang: 1 perguruan tinggi
* Jakarta: 5 perguruan tinggi
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
* Manado: 2 perguruan tinggi
* Bekasi: 2 perguruan tinggi.(*)
Daftar 23 Kampus Swasta Resmi Ditutup Awal Tahun 2024: Makassar 1 Kampus, Jakarta 5 |
![]() |
---|
Kampus Swasta di Makassar Tutup Pasca Disanksi Kemendikbud, Mahasiswa UI Dukung Kebijakan Nadiem |
![]() |
---|
Berani Keluarkan Ijazah Tanpa Perkuliahan, 1 Kampus Swasta di Makassar Resmi Ditutup Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Jangan Asal Pilih Kampus untuk Kuliah, Cek Akreditasi Kampus Melalui BAN- PT, Berikut Tata Caranya |
![]() |
---|
Mendikbud Marah Besar! Ada Kampus Swasta di Makassar Keluarkan Ijazah Tanpa Ada Proses Perkuliahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.