Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Ditutup

Disinyalir Jual Beli Ijazah, 1 Kampus Swasta di Makassar Ditutup Paksa Kemendikbudristek

Pelanggaran tersebut sebelumnya telah diadukan ke Kemendikbudristek melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi

Editor: Saldy Irawan
Shutterstock
Ilustrasi - kampus ditutup 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menutup 1 kampus swasta di Makassar, Sulsel. 

Tak hanya Makassar, tercatat ada 22 kampus swasta di sejumlah kota Indonesia juga ditutup. 

Penutupan dilakukan dengan cara mencabut izin kampus tersebut.

Banyaknya kampus ditutup karena pelanggaran berat, mulai dari manipulasi data mahasiswa, jual-beli ijazah, hingga penyalahgunaan beasiswa.

Pelanggaran tersebut sebelumnya telah diadukan ke Kemendikbudristek melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Ada 52 pengaduan masyarakat yang masuk.

Kemendikbudristek kemudian memroses laporan tersebut dan mengeluarkan sanksi pencabutan izin.

Lalu, bagaimana nasib mahasiswa di kampus yang ditutup?

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, makan akan difasilitasi untuk pindah.

Kuliah Itu, kata dia, selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru.

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023) baru ini. 

Langkah ini, kata dia, agar Kemendikbud bisa melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan, jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," jelas dia.

Kampus yang ditutup melakukan pelanggaran berat

Dia menyebut, kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Kemendikbudristek Tutup Kampus Swasta di Makassar

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved