Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Ditutup

Jangan Asal Pilih Kampus untuk Kuliah, Cek Akreditasi Kampus Melalui BAN- PT, Berikut Tata Caranya

Salah satu kampus di Makassar kena sanksi dari Kemendikbud karena melakukan pelanggaran keras yang berujung pada pencabutan izin. 

|
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Ilustrasi kampus IAM Sinjai, Jl Sultan Hasanuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akreditasi menjadi indikator utama untuk menilai kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian calon mahasiswa agar tidak tersesat saat mendaftar di kampus yang sedang dalam pantauan sanksi Kemendikbud seperti yang terjadi di salah satu kampus di Makassar. 

Salah satu kampus di Makassar kena sanksi dari Kemendikbud karena melakukan pelanggaran keras yang berujung pada pencabutan izin. 

Ini tentu akan merugikan mahasiswa itu sendiri ketika tidak teliti dalam mengecek kampus sebelum mendaftar.

Perguruan tinggi yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT menandakan kualitas pendidikannya terjamin.

Sehingga kompetensi mahasiswanya sesuai dengan standar pendidikan yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, akreditasi kampus dan program studi (prodi) juga merupakan persyaratan umum untuk melamar pekerjaan di lembaga pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta, hingga perusahaan multinasional.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan cek akreditasi kampus dan program studi secara online:

Cara Cek Akreditasi Kampus:

Melalui Komputer, PC, Laptop:

Kunjungi situs https://www.banpt.or.id/

Pilih menu 'Data Akreditasi' dan klik 'Institusi (terkini)'.

Di kolom perguruan tinggi, masukkan nama perguruan tinggi yang ingin Anda cari.

Hasil akreditasi kampus akan muncul, termasuk peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status kedaluwarsa.

Melalui Smartphone:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved