Bupati Luwu Utara Bagi-bagi Insentif Rp2 Milliar ke 578 Guru Agama dan Imam Desa
Sebanyak 324 guru TPA, 85 guru sekolah minggu, 5 pengajar pasraman, dan 164 imam desa menerima insentif tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara memberikan bantuan insentif kepada 578 guru ngaji dan imam desa, yang telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, pada Rabu (13/12/2023) di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara.
Ari Setiawan, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, merinci penerima insentif tersebut.
Sebanyak 324 guru TPA, 85 guru sekolah minggu, 5 pengajar pasraman, dan 164 imam desa menerima insentif tersebut.
"Pemkab Luwu Utara mengalokasikan anggaran insentif melalui APBD sebesar Rp 2.019.854.400," ungkap Ari pada Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Guru Agama dan Imam Desa di Luwu Utara Terima Insentif Rp2 Miliar
Rinciannya adalah insentif untuk guru TPA, sekolah minggu, dan pasraman sebesar Rp 1.472.400.000, sementara insentif untuk imam desa sejumlah Rp 492.000.000.
Selain itu, ada juga biaya BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 37.454.000,-.
Bupati Indah menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud apresiasi dan terima kasih dari pemerintah daerah terhadap kontribusi imam desa dan para guru dalam dunia pendidikan.
"Mereka memiliki peran penting dalam membentuk akhlak anak-anak dan turut berperan dalam membentuk karakter yang baik," ujarnya.
"Saya sadar bahwa nilai insentif ini mungkin terlihat kecil, tetapi ini adalah salah satu cara bagi kami untuk menghargai kontribusi mereka," tambah Indah.
Bupati Indah juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan jaminan sosial yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat, termasuk jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang rentan.
"Kami akan memberikan bantuan sosial kepada 100 pekerja rentan di setiap desa, sehingga akan ada 16.600 penerima bantuan sosial baru nantinya," ungkapnya.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada mereka," tambahnya.
Selain insentif tersebut, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada guru TPA Pongko atas nama alm Basri sejumlah Rp 42 juta.(*)
Prof Hamid Paddu: Ketimpangan Kian Terasa, Masyarakat Kelas Menengah Ditinggal Pemerintah |
![]() |
---|
Bupati Luwu Sidak RSUD Batara Guru, Cek Program Berobat Pakai KTP |
![]() |
---|
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Siswi SMAN 2 Takalar Diduga Korban Perundungan Guru, Orang Tua Lapor Polisi |
![]() |
---|
3 Hari UMI Kukuhkan 8 Profesor Baru, Berikut Daftarnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.