Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cemburu Buta, Pria di Luwu Utara Parangi Suami Baru Istri Sirinya

Seorang pria berinisial JF (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Polres Lutra
PELAKU - Seorang pria berinisial JF (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara usai memarangi pria berinisial AW (30), yang tak lain adalah suami baru dari istri sirinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Kasus penganiayaan berat berlatar belakang asmara terjadi di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial JF (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara.

Ia diringkus polisi usai memarangi pria berinisial AW (30), yang tak lain adalah suami baru dari istri sirinya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.15 Wita siang.

Saat itu, korban AW tengah berada di sekitar rumah mertuanya.

Tanpa diduga, JF yang diketahui masih berstatus sebagai suami siri dari HS (30), datang menghampiri.

Tetiba, ia pun langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa parang.

“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung memarangi korban. Korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan parang dari pelaku,” ungkap Kanit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara, Ipda Sultan, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, motif utama penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan dan kemarahan JF.

Kata Sultan, JF mengetahui bahwa istri sirinya, HS, telah menikah secara resmi dengan korban AW.

Padahal, JF dan HS sebelumnya menikah siri dan telah dikaruniai seorang anak, meski hubungan keduanya belakangan tidak harmonis.

“Hubungan mereka memang sudah renggang. HS dan JF jarang tinggal bersama, namun secara hukum mereka juga belum resmi bercerai," terang Sultan.

Akibat aksi brutal tersebut, korban AW harus dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil pemeriksaan medis, sambung Sultan, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk jari telunjuk tangan kanan yang putus, luka robek di bahu kiri atas, serta luka terbuka di lengan kanan.

“Luka yang diderita korban cukup serius, terutama di bagian tangan dan bahu. Tim medis langsung melakukan tindakan untuk menghentikan pendarahan dan menstabilkan kondisi korban,” bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved