Cemburu Buta, Pria di Luwu Utara Parangi Suami Baru Istri Sirinya
Seorang pria berinisial JF (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Kasus penganiayaan berat berlatar belakang asmara terjadi di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Seorang pria berinisial JF (33) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara.
Ia diringkus polisi usai memarangi pria berinisial AW (30), yang tak lain adalah suami baru dari istri sirinya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.15 Wita siang.
Saat itu, korban AW tengah berada di sekitar rumah mertuanya.
Tanpa diduga, JF yang diketahui masih berstatus sebagai suami siri dari HS (30), datang menghampiri.
Tetiba, ia pun langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa parang.
“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung memarangi korban. Korban mengalami luka cukup serius akibat sabetan parang dari pelaku,” ungkap Kanit Resum Satreskrim Polres Luwu Utara, Ipda Sultan, kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, motif utama penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan dan kemarahan JF.
Kata Sultan, JF mengetahui bahwa istri sirinya, HS, telah menikah secara resmi dengan korban AW.
Padahal, JF dan HS sebelumnya menikah siri dan telah dikaruniai seorang anak, meski hubungan keduanya belakangan tidak harmonis.
“Hubungan mereka memang sudah renggang. HS dan JF jarang tinggal bersama, namun secara hukum mereka juga belum resmi bercerai," terang Sultan.
Akibat aksi brutal tersebut, korban AW harus dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan medis, sambung Sultan, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuh, termasuk jari telunjuk tangan kanan yang putus, luka robek di bahu kiri atas, serta luka terbuka di lengan kanan.
“Luka yang diderita korban cukup serius, terutama di bagian tangan dan bahu. Tim medis langsung melakukan tindakan untuk menghentikan pendarahan dan menstabilkan kondisi korban,” bebernya.
| Kisah Warnia, Menghafal Al Quran Pakai Metode Mendengar dan Memahami Ayat |
|
|---|
| Dikira Barang Titipan, Box Gerobak Cendol Kampung Sapiria Gowa Ternyata Bayi 2 Hari Sudah Meninggal |
|
|---|
| IPSI Gelar Munas XVI 2026 Dorong Pencak Silat Mendunia Menuju Olimpiade |
|
|---|
| Penumpang Pesawat Mulai Was-was Dengar Isu Kenaikan Harga Tiket |
|
|---|
| Dampak Kenaikan Tiket Belum Terlihat, 30 Ribu Penumpang Padati Bandara Sultan Hasanuddin Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pria-berinisial-JF-33-ditangkap-oleh-Satuan-Reserse-Kriminal-4353.jpg)