Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel

UMP Sulsel Naik, Disnakertrans Luwu Segera Sosialisasi ke Perusahaan

Jadi, UMP Sulsel 2024 kini menjadi Rp3.434.298 juta, yang sebelumnya di tahun 2023 Rp3.385.145 juta.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ilustrasi uang UMP 2024. UMP Sulsel 2024 ditetapkan naik 1,45 persen. 

UM (t+1) = UM (t) + Nilai Penyesuaian UM (t+1)

- UM (t+1) merupakan upah minimum yang akan ditetapkan,

- UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.

Adapun nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula seperti ini:

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.

Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.

Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)

Selain itu, ada juga daftar UMP Sulsel dari tahun 2020-2024 yang dikutip dari sulselprov.go.id.

- UMP Sulsel 2020: Rp 3.103.800

- UMP Sulsel 2021: Rp 3.165.000

- UMP Sulsel 2022: Rp 3.165.876 

- UMP Sulsel 2023: Rp 3.385.145

- UMP Sulsel 2024: Rp 3.434.298

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved