Pemprov Sulsel Usul Muh Arsjad Perpanjang Jabatan Pj Sekprov, Bagaimana Nasib Hayat Gani?
"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukrniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Selain sebagai Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Terkait dengan jabatan Sekprov Sulsel, jabatan tersebut seyogyanya dijabat kembali oleh Hayat Gani pasca gugatannya dinyatakan menang oleh Pengadilan TUN di Jakarta.
Hayat menggugat pemerintah karena menduga adanya kekeliruan keputusan oleh Setneg yang menganulir jabatan Hayat sebagai Sekprov Sulsel dengan alasan berkinerja buruk.
Kendati demikian Pemprov hingga saat ini belum mengembalikan Hayat di posisi sebagai Sekprov Sulsel(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Serunya Roadshow Honda DBL di SMAN 2 Makassar, Edukasi hingga Games Berhadiah |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua RT Makassar, PKS: Awasi Prosesnya Lapor Kecurangan! |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Gass Poll Setelah Jadi Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Arifuddin Tawarkan Makassar Creative Hub ke Kader Ansor buat Tingkat Keterampilan |
![]() |
---|
Tanpa Takut! Jamila Turun Tangan, Lorong Rawan Konflik Kini Lebih Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.