Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Usul Muh Arsjad Perpanjang Jabatan Pj Sekprov, Bagaimana Nasib Hayat Gani?

"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukrniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Muh Arsjad. 

Selain sebagai Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.

Terkait dengan jabatan Sekprov Sulsel, jabatan tersebut seyogyanya dijabat kembali oleh Hayat Gani pasca gugatannya dinyatakan menang oleh Pengadilan TUN di Jakarta.

Hayat menggugat pemerintah karena menduga adanya kekeliruan keputusan oleh Setneg yang menganulir jabatan Hayat sebagai Sekprov Sulsel dengan alasan berkinerja buruk.

Kendati demikian Pemprov hingga saat ini belum mengembalikan Hayat di posisi sebagai Sekprov Sulsel(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved