Pemprov Sulsel Usul Muh Arsjad Perpanjang Jabatan Pj Sekprov, Bagaimana Nasib Hayat Gani?
"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukrniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Pemprov (Sekprov) Sulsel Muh Arsjad segera berakhir.
Muh Arsjad dilantik menjadi Pj Sekprov Sulsel pada 16 Agustus lalu.
Sesuai aturan, Masa jabatan Pj Sekprov hanya berlangsung 3 bulan.
Meski begitu, nama seorang Pj Sekprov bisa diajukan kembali untuk menjabat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku Pemprov Sulsel kembali mengirim nama Muh Arsjad diperpanjang sebagai Pj Sekprov Sulsel.
Keputusan pun kini berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Diperpanjang per 3 bulan. Sudah dikirim ke Jakarta, cuma sampai sekarang belum ada jawaban," jelas Sukrniaty Kondolele, Rabu (15/11/2023).
Jika SK Pj Sekprov baru belum terbit dari Mendagri sampai akhir masa jabatan Muh Arsjad, maka jabatan Sekprov akan diisi Pelaksana Harian (Plh).
Sosok Plh akan bertugas sampai terbitnya SK penjabat ataupun definitif.
"Bisa saja pak Pj (Sekprov) sekarang jadi Plh. Tergantung pak Pj Gubernur," jelasnya.
Diketahui, jabatan Sekprov Sulsel silih berganti diamanahkan ke pejabat tinggi pratama Sulsel.
Sejak di non-aktifkannya Abdul Hayat Gani, jabatan ini belum pernah diisi secara difinitif.
Sebelumnya ada Andi Aslam Patonangi yang bertugas.
Lalu ada Andi Darmawan Bintang yang pernah menjabat Pj Sekprov Sulsel
Serta paling terkini diamanahkan ke Muh Arsjad.
Serunya Roadshow Honda DBL di SMAN 2 Makassar, Edukasi hingga Games Berhadiah |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua RT Makassar, PKS: Awasi Prosesnya Lapor Kecurangan! |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Gass Poll Setelah Jadi Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Wali Kota Munafri Arifuddin Tawarkan Makassar Creative Hub ke Kader Ansor buat Tingkat Keterampilan |
![]() |
---|
Tanpa Takut! Jamila Turun Tangan, Lorong Rawan Konflik Kini Lebih Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.