Polemik Pasar Butung
Polemik Pasar Butung Makin Ruwet! KSU Bina Duta Bakal Gugat PD Pasar Makassar Raya dan Wali Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta belum menemukan solusi untuk mengatasi Polemik Pasar Butung.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM - Polemik Pasar Butuh tak kunjung menemukan titik terang, malah makin ruwet.
Meski sudah duduk bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta belum menemukan solusi untuk mengatasi Polemik Pasar Butung.
Justru Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta bakal menggugat PD Pasar Makassar Raya dan Wali Kota Makassar mengenai perbuatan melawan hukum.
"Saya akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Perumda dan Wali Kota Makassar," kata Kuasa Hukum KSU Bina Duta Tadjuddin Rahman saat berkunjung ke Redaksi Tribun Timur, Jum'at (27/10/2023) sore.
Gugatan tersebut sebagai bentuk penolakan KSU terkait pengambilalihan pengelola Pusat Pasar Grosir Butung Makassar oleh PD Pasar Makassar Raya .
Lebih lanjut Tajuddin mengatakan telah melaporkan kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap istri almarhum Rusli Doloking di Polres Pelabuhan Makassar.

"Kekerasan yang terjadi minggu lalu yang mengakibatkan istri Rusli Doloking dianiaya oleh oknum, sekarang laporannya telah diproses di Polres Pelabuhan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KSU Bina Duta bakal menggugat PT H La Tunrung L&K.
Gugatan KSU Bina Duta sekaitan dengan pengelolaan Pusat Pasar Grosir Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kuasa Hukum KSU Bina Duta Tadjuddin Rahman mengatakan, PT H La Tunrung telah melakukan pembiaran terhadap pemutusan kerjasama sepihak oleh PD Pasar Makassar Raya.
Seharusnya, kata Tadjuddin, KSU Bina Duta berhak mengetahui dan menyetujui pemutusan kerjasama tersebut karena PT H La Tunrung telah memberikan surat kuasa mutlak kepada KSU Bina Duta.
"Makanya saya akan gugat juga, dia (PT H La Tunrung) termasuk tergugat dua," kata Tadjuddin Rahman kepada Tribun-Timur.com usai Focus Group Discussion (FGD) Quo Vadis Pengelolan Pasar Butung yang diadakan Tadjuddin Rahman Law Firm di Hotel Myko, Kamis (26/10/2023).
"Karena perbuatan pembiaran dan melakukan pemutusan atau menyerahkan sepihak (pengelolaan pasar butung)," jelasnya.
Upaya komunikasi dengan PT H La Tunrung juga telah dilakukan, hanya saja pihak PT G La Tunrung sudah tidak peduli terkait masalah ini
"Saya pernah komunikasi dengan pengacaranya, saya tanya bagaimana (pasar butung) dia bilang sudah tidak pusing lagi, makanya nanti akan kami gugat," ungkapnya.
Polemik Pasar Butung
Pasar Butung
Makassar
KSU Bina Duta
Pemkot Makassar
Running News
TribunBreakingNews
Kuasa Hukum Pemkot Makassar 'Pertanyakan' Ganti Rugi Modal Digaungkan KSU Bina Duta |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Meradang Gegara KSU Bina Duta Matikan Eskalator hingga AC di Pasar Butung |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar: Saya akan Mengambil Aset Itu Secara Utuh |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Bukan Warisan, Sengketa KSU Bina Duta Bukan Urusan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.