Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung

Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu

Danny Pomanto menegaskan Pusat Pasar Grosir Butung merupakan aset pemerintah Kota Makassar.

|
Editor: Sakinah Sudin
Humas Pemkot Makassar
Suasana di Pasar Butung Makassar memanas saat sosialisasi pengelolaan oleh tim Pemkot Makassar, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik Pasar Butung belum menemukan titik terang.

Masalah terkait kepemilikan Pasar Butung malah tambah rumit.

Meski sudah duduk bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta belum menemukan solusi untuk mengatasi Polemik Pasar Butung.

Justru Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta bakal menggugat PD Pasar Makassar Raya dan Wali Kota Makassar mengenai perbuatan melawan hukum.

Gugatan KSU Bina Duta juga menggugat t PT H  L&K karena telah melakukan pembiaran terhadap pemutusan kerjasama sepihak oleh PD Pasar Makassar Raya.

Terkait polemik yang terjadi, Wali Kota Makassar Danny Pomanto buka suara.

Danny Pomanto menegaskan Pusat Pasar Grosir Butung merupakan aset pemerintah Kota Makassar.

Perumda Pasar Makassar Raya merupakan pengelola sah Pasar Butung usai adanya pemutusan kerjasama sepihak antara PD Pasar dengan PT H La Tunrung L&K pada 2019 lalu.

PT H La Tunrung juga telah menyetujui pemutusan perjanjian kerjasama sepihak tersebut melalui surat bernomor XXXIV/125/LK/2019 tentang Pengelolaan Pasar Butung Makassar pada 8 Mei 2019 lalu.

Danny menegaskan, sengketa yang berproses di pengadilan tidak ada kaitannya dengan Pemkot Makassar dan PD Pasar.

Melainkan sengketa kepemilikan antar keluarga pihak KSU Bina Duta (Andre Yusuf dan Iwan) usai pemilik KSU Bina Duta, Irsyad Doloking meninggal dunia.

"Itu persoalan antar mereka, tidak ada urusan dengan kita, aset itu tetap aset kita, terkait kepengelolaan (KSU Bina Duta) siapa, itu urusan mereka," tegas Danny Pomanto kepada awak media, Senin (30/10/2023).

"Kita punya aset, sejak kapan aset itu milik mereka, masyarakat tahu kok secara tertulis, saya akan mengambil aset itu secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi," tegasnya lagi.

Kata Danny, Pasar Butung bukanlah warisan keluarga, sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilih KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan pemkot. 

"Jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan itu, pasar butung bukan warisan, pemerintah dari dulu punya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved