Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

KPK Tangkap Syahrul YL, Elite Nasdem Sahroni Harap Polda Tak Lama Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Ahmad Sahroni berharap polisi tidak lambat menangani kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

|
Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyayangkan penangkapan paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh KPK - NasDem protes pada polisi karena dianggap lambat dalam menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Malam-malam

Terungkap inilah alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo malam-malam Kamis (12/10/2023).

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri Pertanian itu pada Jumat (13/10/2023).

Belakangan, KPK memutuskan menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Syahrul pada Rabu (11/10/2023).

Namun politisi Partai Nasdem itu tidak hadir karena menjenguk ibu kandungnya, Nurhayati Yasin Limpo, yang sedang sakit.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan alasan penjemputan paksa karena Syahrul Yasin Limpo sudah berada di Jakarta.

Ali mengatakan seharusnya setibanya di Jakarta, Syahrul langsung memenuhi panggilan dari KPK.

"Iya betul ada panggilan itu tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya, ya. Bahwa kami mendapat informasi yang bersangkutan sudah di Jakarta dari tadi malam."

"Dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui penyidik KPK. Tapi sampai tadi sore, yang bersangkutan tidak muncul," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (12/10/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kendati demikian, Ali mengatakan belum tahu apakah seusai dijemput paksa, maka Syahrul akan langsung ditahan.

Dia menambahkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik KPK.

"Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan, tentu kita lihat dulu, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK."

"Setelahnya, tentu akan berpendapat begitu ya apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Sepenuhnya kewenangan di penyidik yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

(Sumber: Tribunnews.com/Rifqah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Protes NasDem pada Polisi karena Lambat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Ada Apa dengan Polisi?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved