KPK Jemput Paksa Syahrul
KPK Tangkap Syahrul YL, Elite Nasdem Sahroni Harap Polda Tak Lama Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Ahmad Sahroni berharap polisi tidak lambat menangani kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
TRIBUN-TIMUR.COM -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni berharap Polda Metro Jaya tidak lama bertindak dalam mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan Sahroni setelah KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam.
Jemput paksa dilakukan KPK sehari lebih cepat dibanding jadwal pemanggilan kedua.
Kedua tangan Syahrul diborgol oleh petugas KPK.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni berharap polisi tidak lambat dalam menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tapi, kalau isu itu berkembang ada keterkaitan maka dua-duanya harus dalam posisi yang sama sebagai orang berperkara, diduga berperkara dalam hal yang ramai diisukan adalah pemerasan," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam, dilansir Kompas.com.
"Nah, ini kita minta kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan polisi juga? Kan kita enggak bisa mengatakan bahwa semestinya hanya SYL saja yang berperkara yang malam ini mesti dijemput paksa melewati acara hukum yang berlaku di republik ini," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, SYL dijemput paksa oleh KPK pada Kamis malam seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyno (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, diketahui Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan pada 2021.
Hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) dan telah ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Namun, meski sudah dilakukan gelar perkara dan status kasus naik ke tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.
Sementara itu, kanar terbaru, Jumat (12/10/2023) ini, ajudan Ketua KPK Bahuri akan diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 saat era SYL.
"Betul (hari ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa ajudan Firli), 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, secara singkat, saat dihubungi, dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain ajudannya, Firli Bahuri disebutkan juga ada kemungkinan untuk dipanggil melakukan pemeriksaan demi mengusut kasus tersebut.
Ahmad Sahroni
Nasdem
Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya
Firli Bahuri
TribunBreakingNews
Running News
Cak Imin Cawapres Anies Baswedan Tanggapi Penangkapan Paksa SYL, Dua Hal Harus Dilakukan KPK |
![]() |
---|
Pengakuan Kevin Egananta Ajudan Firli Bahuri saat Diperiksa Polda Metro Jaya, Dikawal Ketat Penyidik |
![]() |
---|
Nasdem Melawan, Protes Kinerja Polisi Terkesan Lamban Usut Laporan Soal Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Alasan Nasdem Tak Bentuk Tim Hukum untuk SYL, Kader Paloh Tak Biarkan Eks Mentan Berjuang Sendiri |
![]() |
---|
Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Laporan Pemerasan SYL Hari Ini, Sempat Mangkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.