Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

Cak Imin Cawapres Anies Baswedan Tanggapi Penangkapan Paksa SYL, Dua Hal Harus Dilakukan KPK

Cawapres Anies baswedan meminta supaya hukum yang diterapkan adil dan transparan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar ikut menanggapi penangkapan paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar ikut menanggapi penangkapan paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cawapres Anies baswedan meminta supaya hukum yang diterapkan adil dan transparan.

"Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil, tidak partisan," kata Cak Imin ditemui setelah menjalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Hal tersebit sebagai bagian dari penegakan hukum yang objektif.

Saat ditanya apakah status tersangka SYL bakal mempengaruhi elektabilitas duet Anies Muhaimin (AMIN), dirinya enggan mengomengari lebih panjang.

"Sudah, nanti panjang," tandas Ketua Umum PKB itu.

Sebelumnya Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mempertanyakan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kliennya.

Padahal, kata Febri, SYL sudah mengonfirmasi hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10/2023) besok.

"Kami tim kuasa hukum mendatangi KPK pada malam ini untuk mengonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa atau istilah lainnya terhadap klien kami," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Febri menyampaikan tim kuasa hukum SYL hendak memastikan bagaimana pelaksanaan kewenangan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Pasalnya, Febri mengatakan, tim kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan tim penyidik pada Kamis sore tadi.

"Jadi ada surat panggilan yang diterima tadi siang atau sore di mantan rumah dinas pak SYL.

Kemudian kami berkoordinasi dengan tim penyidik bahwa klien kami sudah mengonfirmasikan akan memenuhi panggilan pada Jumat besok," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved