Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Jemput Paksa Syahrul

Alasan Nasdem Tak Bentuk Tim Hukum untuk SYL, Kader Paloh Tak Biarkan Eks Mentan Berjuang Sendiri

Saat SYL ditahan Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri soal laporan pemerasan.

|
Editor: Ansar
Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Syahrul Yasin Limpo (SYL) eks Menteri Pertanian RI kini sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL ditahan setelah dijemput paksa oleh KPK.

Saat SYL ditahan Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri soal laporan pemerasan.

Partai Nasdem juga sudah menentukan sikap soal SYL yang sedang diperiksa KPK.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan pihaknya tak akan membentuk tim pendampingan hukum untuk SYL.

"Betul (kita tidak bentuk tim hukum)," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Hermawi menyebut sejak awal NasDem menyarankan mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu untuk membentuk tim hukum sendiri.

"Sejak awal kita sarankan untuk membentuk tim hukum sendiri agar fokus," ujarnya.

Sebab, dia menyebut NasDem memiliki tim hukum, namun terpecah-pecah untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Karena tim kita meskipun banyak tetapi kan terpecah-pecah untuk tim Pileg, tim Pilpres, dan tim stand by," ucap Hermawi.

Hermawi menjelaskan NasDem nantinya hanya memberikan masukan-masukan untuk tim hukum SYL.

"Kita memberi masukan kepada tim hukum yang sudah dibentuk SYL," ungkapnya.

 Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam.

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved