Syahrul Temui Jokowi
Prof Aminuddin Minta Warga Objektif, Dukung SYL Bongkar Pemerasan dan KPK Usut Kasus di Kementan
Sejumlah masyarakat mendukung upaya SYL melaporkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
"Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, tanpa menyebutkan nama tertentu sebagai tersangka korupsi.
Tak hanya di Jakarta, Rumah pribadi SYL di Makassar juga digeledah KPK pada Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan SYL naik ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.
Saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pesan Khusus Syahrul Yasin Limpo saat Bertemu Jokowi, Hukum Tak Boleh Dicampuri Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Syahrul YL Minta Perlindungan LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hindari Proses Hukum |
![]() |
---|
Update Laporan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Penyidik Siapkan Pasal, Kronologi Sebenarnya Terungkap |
![]() |
---|
Kalimat Terakhir Syahrul YL saat Bertemu Jokowi di Istana, Eks Mentan Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.